Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Menyimpan Sabu 28,97 Gram, Pekerja Kapal Diciduk Polisi

by Redaksi
26/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Menyimpan Sabu 28,97 Gram, Pekerja Kapal Diciduk Polisi

BS (37), saat menunjukkan berkas penangkapan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil menangkap pria berinisial BS (37), di daerah Beringin 3 Kelurahan Selumit Pantai, Kamis (17/3/2022).

BS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sehingga menjadi incaran aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

BS merupakan pekerja kapal yang biasa mengantarkan sabu di sekitar tempatnya bekerja atas perintah seorang berinisial CD.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Ipda Amiruddin Huzain menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku bertingkah mencurigakan. Laporan diterima sekira pukul 18.30 Wita.

BS diamankan saat sedang berjalan kaki seorang diri di pinggir jalan.

“Karena Dia (BS) ini dicurigai, tingkahnya mencurigakan juga, jadi diamankan di jalan, daerah beringin,” ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Sambungnya lagi, saat diamankan, BS tidak membawa narkotika jenis sabu. Namun BS mengakui menyimpan sabu di dalam kapal.

BS diketahui bekerja dan tinggal di salah satu kapal ikan yang bersandar di sekitar sungai di Beringin 4.

“Kami bawa BS ke tempatnya kerja di kapal itu. Di kapal, BS ambil tas. Kami suruh buka tanya dan ditemukan narkotika jenis sabu. Pengakuannya, dapat sabu dari seorang berinisial CD,” terangnya.

CD diketahui tinggal di dua tempat, sekitar Kelurahan Sebengkok dan Beringin 4. Hanya saja pada saat dilakukan pengejaran di dua rumah yang sering ditempati CD, ternyata sudah melarikan diri.

Menurut informasi, CD sudah berada di lokasi pertambakan di Kaltara.

Barang bukti yang diamankan dari BS, sabu dengan berat bruto 28,97 gram atau setengah ball lebih.

Sementara BS disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider ayat 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“BS ini pemain baru. Tapi, dari hasil tes urine positif juga, jadi termasuk jaringan. Mungkin awalnya pemakai juga, disuruh jual mau saja, karena dapat gaji dan dapat pakai sabu,” Tutupnya.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: Pekerja KapalSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Walikota Khairul Memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan

Walikota Khairul Memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan

Mengaku Haji yang Bisa Usir Jin, Pelaku Berhasil Gondol Emas Korban

Mengaku Haji yang Bisa Usir Jin, Pelaku Berhasil Gondol Emas Korban

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.