Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

by Redaksi
28/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
IL Sudah Sering Melakukan Pencurian dan Sangat Meresahkan Warga

IL (16) saat menerima nasehat dari Kapolsek Tarakan Barat

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Demi membeli sabu dan bermain judi online IL (16) harus berurusan dengan Polisi.

IL diamakan pihak kepolisian karena diduga menjadi pelaku pencurian dengan TKP belakang BRI, Jalan Yos Sudarso RT 26.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Perbuatan IL melakukan pencurian ternyata bukan hanya sekali dilakukan.

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, IL telah beberapa kali melakukan pencurian, yang mana masyarakat setempat di RT 26 memaafkan perbuatannya.

“Namun ternyata kejadian ini terjadi berulang dan berulang,” tegas Kapolsek Tarakan Barat.

Sambungnya lagi, IL pernah ditangani Polres Tarakan dengan kerugian sekitar 50 juta rupiah.

“Pada waktu itu Korban selesaikan permasalahan ini melalui Restorative Justice (RJ),” ucap Kapolsek dalam press releasenya, Senin (28/3/2022).

Sebelumnya lagi IL pernah ditangani polsek Tarakan Barat, karena mencuri handphone, namun diselesaikan juga dengan cara Restorative Justice (RJ).

“Jadi, ini kasus IL yang ketiga yang ditangani Polsek Tarakan Barat, dalam kurung waktu 3 bulan ditahun 2022 ini,” ucap Kapolsek Tarakan Barat.

Sambungnya lagi, kasus yang ketiga ini, Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat berhasil mengamankan IL di Belakang BRI.

“Kita bekerjasama dengan babinkamtibmas bagaimana mengkondisikan warga masyarakat sana yang sudah sempat emosi, akhirnya kita persuasif kita amankan hari itu juga,” jelasnya.

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto menghimbau kepada warga masyarakat termasuk orang tua wali dari pada anak-anak, agar lebih bagus mengatakan jangan dari pada membiarkan, sehingga anak-anaknya terhindar dari tindak kejahatan dan tidak berhadapan dengan hukum.**

Pewarta : M. Rizqiyanto F

Tags: KepolisianPencurianTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Desakan PTM 100 Persen Menguat, Disdik Tarakan: Sabar, Harus Menyesuaikan Prosedur

Gandeng LLK, Lapas Tarakan Beri Warga Binaan Pelatihan Fabrikasi Las

Gandeng LLK, Lapas Tarakan Beri Warga Binaan Pelatihan Fabrikasi Las

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.