Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Tanggapan Serikat Buruh Tarakan Soal Kebijakan THR, Makjleb Banget!

by Prasetya
05/04/2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ketua DPC FSP Kahutindo Tarakan, Rudi (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk Idul Fitri 1443 Hijriah. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi kalangan buruh, tak terkecuali Ketua DPC PSP Kahutindo Tarakan, Rudi.

Apalagi, regulasi itu menyebutkan bahwa THR wajib diberikan secara penuh alias no cicil-cicil kepada para pekerja. Di mana pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

”Sebenarnya THR ini kewajiban perusahaan yang seharusnya diberikan secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja. Mendengar kabar ini, saya senang karena pemerintah ikut turun tangan mendesak perusahaan,” kata Rudi saat ditemui CAKRA NEWS di kediamannya di Tarakan, Selasa (5/4/2022).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, mayoritas perusahaan di Kota Tarakan patuh dengan membayar THR tepat waktu. Kendati demikian, ada salah satu perusahaan yang membayarnya telat.

Sayangnya, Rudi enggan menyebut nama perusahaan yang dimaksud secara gamblang. Ia hanya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut termasuk menengah ke atas.

Menghindari kejadian ini berulang, lanjut dia, serikat buruh melalui sektor anggotanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan untuk membayar penuh THR. “Kami melakukan pengawasan terlebih dahulu, setelah itu melanjutkannya dengan negoisasi. Jika belum juga direspon kami akan mogok,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendustrian dan Ketenagakerjaan (DPTK) Kota Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, pihaknya akan mengawasi perusahaan nakal yang telat membayar THR. ”Kami selalu rutin tiap tahun memantau perusahaan. Bahkan, kami mengeluarkan surat peringatan untuk tidak telat membayar THR,” ucapnya.

Terkait hukuman kepada perusahaan yang nakal, Agus mengungkapkan bahwa kewenangan itu merupakan urusan pusat. “Hukuman itu yang menentukan pusat, kami hanya menjalankan intruksi,” ujarnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BuruhDPC KahutindoTHR
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

by Prasetya
10/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar wisuda daerah tahun 2025 pada Minggu, 10 Agustus 2025, di Gedung Tarakan Art...

Next Post
Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Dongkrak Penggunaan QRIS, BI Kaltara Lakukan Strategi Ini

Tim Basarnas Tarakan hentikan pencarian korban (Foto: Basarnas)

Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kabar Duka Datang dari Santok Pegawai PMJ

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.