Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bak McGyver, Pria Ini Curi Motor di Selumit Pantai Pakai Alat Potong Kuku

by Prasetya
12/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS- Aksi pria berinsial S (27), warga asli Tarakan ini terbilang hebat bak McGyver. Pasalnya, Ia berhasil membawa kabur motor hasil curian hanya bermodalkan alat pemotong kuku.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 April 2022 lalu. Di mana laporan polisi tersebut telah terjadi pencurian sepeda motor bermerek Mio Soul pada 7 April lalu.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

“Kejadiannya saat korban memarkir motornya di depan Hotel Taufik Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah. Korban saat itu meninggalkan motornya dan berjalan menuju Toko Hg Mart untuk berbelanja. Setelah berbelanja, ia kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan kepada CAKRA NEWS, Selasa (12/4/2022).

Modus yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaaatkan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incarannya. Pelaku, pada saat itu, kata Ipda Farhan, sedang pulang dari rumah temanya yang berada di Selumit Pantai.

Di tengah perjalanan, ia melihat sepeda motor tengah parkir dan muncul dibenaknya untuk mencurinya. “Waktu itu, pelaku hanya menggunakan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incaranya, ucap Ipda Farhan.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian membawa hasil curiannya menuju rumah keluarga di daerah Sebengkok Tiram. Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada 11 April 2022 sekira pukul 00.30 wita.

Atas tindakan nekat tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani

Catat Mahasiswa! DPR Hari Ini Sahkan RUU PTKS, Masih Jadi Tuntutan Kalian Kah?

Penampakan ular piton yang ditangkap petugas PMK Tarakan

Berkat Pak Rizkal, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Bisa Ditangkap PMK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Ulang Tahun Ke-25 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Barang-barang Sejarah Perang Dunia II, Melalui Museum Sejarah Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.