Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bak McGyver, Pria Ini Curi Motor di Selumit Pantai Pakai Alat Potong Kuku

by Prasetya
12/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS- Aksi pria berinsial S (27), warga asli Tarakan ini terbilang hebat bak McGyver. Pasalnya, Ia berhasil membawa kabur motor hasil curian hanya bermodalkan alat pemotong kuku.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 April 2022 lalu. Di mana laporan polisi tersebut telah terjadi pencurian sepeda motor bermerek Mio Soul pada 7 April lalu.

RELATED POSTS

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

“Kejadiannya saat korban memarkir motornya di depan Hotel Taufik Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah. Korban saat itu meninggalkan motornya dan berjalan menuju Toko Hg Mart untuk berbelanja. Setelah berbelanja, ia kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan kepada CAKRA NEWS, Selasa (12/4/2022).

Modus yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaaatkan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incarannya. Pelaku, pada saat itu, kata Ipda Farhan, sedang pulang dari rumah temanya yang berada di Selumit Pantai.

Di tengah perjalanan, ia melihat sepeda motor tengah parkir dan muncul dibenaknya untuk mencurinya. “Waktu itu, pelaku hanya menggunakan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incaranya, ucap Ipda Farhan.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian membawa hasil curiannya menuju rumah keluarga di daerah Sebengkok Tiram. Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada 11 April 2022 sekira pukul 00.30 wita.

Atas tindakan nekat tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani

Catat Mahasiswa! DPR Hari Ini Sahkan RUU PTKS, Masih Jadi Tuntutan Kalian Kah?

Penampakan ular piton yang ditangkap petugas PMK Tarakan

Berkat Pak Rizkal, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Bisa Ditangkap PMK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.