Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bak McGyver, Pria Ini Curi Motor di Selumit Pantai Pakai Alat Potong Kuku

by Prasetya
12/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS- Aksi pria berinsial S (27), warga asli Tarakan ini terbilang hebat bak McGyver. Pasalnya, Ia berhasil membawa kabur motor hasil curian hanya bermodalkan alat pemotong kuku.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 April 2022 lalu. Di mana laporan polisi tersebut telah terjadi pencurian sepeda motor bermerek Mio Soul pada 7 April lalu.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Kejadiannya saat korban memarkir motornya di depan Hotel Taufik Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah. Korban saat itu meninggalkan motornya dan berjalan menuju Toko Hg Mart untuk berbelanja. Setelah berbelanja, ia kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan kepada CAKRA NEWS, Selasa (12/4/2022).

Modus yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaaatkan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incarannya. Pelaku, pada saat itu, kata Ipda Farhan, sedang pulang dari rumah temanya yang berada di Selumit Pantai.

Di tengah perjalanan, ia melihat sepeda motor tengah parkir dan muncul dibenaknya untuk mencurinya. “Waktu itu, pelaku hanya menggunakan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incaranya, ucap Ipda Farhan.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian membawa hasil curiannya menuju rumah keluarga di daerah Sebengkok Tiram. Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada 11 April 2022 sekira pukul 00.30 wita.

Atas tindakan nekat tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani

Catat Mahasiswa! DPR Hari Ini Sahkan RUU PTKS, Masih Jadi Tuntutan Kalian Kah?

Penampakan ular piton yang ditangkap petugas PMK Tarakan

Berkat Pak Rizkal, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Bisa Ditangkap PMK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.