Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bak McGyver, Pria Ini Curi Motor di Selumit Pantai Pakai Alat Potong Kuku

by Prasetya
12/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Pencuri motor pakai potong kuku ditangkap jajaran Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS- Aksi pria berinsial S (27), warga asli Tarakan ini terbilang hebat bak McGyver. Pasalnya, Ia berhasil membawa kabur motor hasil curian hanya bermodalkan alat pemotong kuku.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 10 April 2022 lalu. Di mana laporan polisi tersebut telah terjadi pencurian sepeda motor bermerek Mio Soul pada 7 April lalu.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

“Kejadiannya saat korban memarkir motornya di depan Hotel Taufik Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah. Korban saat itu meninggalkan motornya dan berjalan menuju Toko Hg Mart untuk berbelanja. Setelah berbelanja, ia kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan kepada CAKRA NEWS, Selasa (12/4/2022).

Modus yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaaatkan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incarannya. Pelaku, pada saat itu, kata Ipda Farhan, sedang pulang dari rumah temanya yang berada di Selumit Pantai.

Di tengah perjalanan, ia melihat sepeda motor tengah parkir dan muncul dibenaknya untuk mencurinya. “Waktu itu, pelaku hanya menggunakan alat pemotong kuku untuk menghidupkan motor incaranya, ucap Ipda Farhan.

Setelah berhasil menghidupkan motor, pelaku kemudian membawa hasil curiannya menuju rumah keluarga di daerah Sebengkok Tiram. Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada 11 April 2022 sekira pukul 00.30 wita.

Atas tindakan nekat tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencurianPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani

Catat Mahasiswa! DPR Hari Ini Sahkan RUU PTKS, Masih Jadi Tuntutan Kalian Kah?

Penampakan ular piton yang ditangkap petugas PMK Tarakan

Berkat Pak Rizkal, Ular Piton Sepanjang 4 Meter Bisa Ditangkap PMK Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.