Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Keluhkan Sumber Pajak Sarang Walet, Ini Curhatan Khairul di Depan KPK

by Redaksi
17/04/2022
in Headline, Kaltara
A A
Wali Kota Tarakan Khairul (Foto: Ade/CAKRA NEWS)

Wali Kota Tarakan Khairul (Foto: Ade/CAKRA NEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN ,CAKRANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengaku terhambat  dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari pengelolaan sarang burung walet. Adapun kendala pemungutan pajaknya masih terbentur dengan dukungan lintas instansi yang belum optimal.

Kondisi itulah yang membuat Pemkot Tarakan kehilangan pendapatan. “Potensinya besar dalam hitungan kami produksi sarang burung walet di Tarakan mencapai Rp 300 miliar,” kata Wali Kota Tarakan Khairul beberapa waktu lalu di Tarakan, Kalimantan Utara.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Diungkapkan bahwa usulan tersebut ditanggapi positif oleh KPK, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti upaya optimalisasi pemungutan pajak sarang burung walet ini dengan berkoordinasi di tingkat pusat.

Di samping itu, wali kota juga menyampaikan komitmen penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pihaknya mengusulkan agar penguatan  APIP dilakukan dengan pendekatan efektivitas kinerja.

Sementara yang hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan penegasan atas komitmen KPK dalam upaya pencegahan di delapan area intervensi dalam kerangka “Monitoring Center for Prevention” (MCP) sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD.

Pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola Keuangan desa. “Delapan area terintegrasi yang dilaksanakan tersebut demi membantu pemerintah daerah,” kata Lili.

Terkait survei penilaian integrasi, ia menjelaskan bahwa pihaknya ingin memetakan dan mengukur efektivitas risiko korupsi yang telah dilakukan. Lili menyebutkan rata-rata indeks integrasi nasional 2021 mencapai 72,4 persen, sementara pemerintah daerah di wilayah Kaltara sekitar 68,78 persen. Tiga wilayah dengan indeks terendah yakni Kabupaten  Tana Tidung, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Selain itu, ia menjelaskan terkait strategi pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan seperti pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

Tags: KhairulSarang WaletWali Kota Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Pelabuhan Malundung siap antisipasi lonjakan arus mudik

Pelni: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Malundung Tanggal 25-26 April 2022

Pesantren Kilat Universitas Terbuka Tarakan

Perdana! UT Tarakan Gelar Pesantren Kilat Berkonsep ‘Dunia dan Akhirat’

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.