Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Marak Predator Anak di Tarakan, Kajari Adam Siap Hukum Berat Pelaku

by Prasetya
25/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kajari Tarakan Adam S (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kajari Tarakan Adam S (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Belakangan ini, kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tarakan terus meningkat. Hal ini menjadi perhatian khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan, Adam Saimima.

Pihaknya pun siap menuntut berat para predator kejahatan seksual anak untuk memberikan efek jera. “Yah memang kasus kekerasan seksual pada anak ini menghawatirkan sekali. Tahun ini saja, hingga April kami telah menangani dua kasus,” ucapnya kepada awak media di Kota Tarakan, Senin (25/4/2022).

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Saat disinggung apakah hukuman mati bisa diterapkan kepada para pelaku seperti kasus guru pesantren di Bandung. Ia menjawab, “Hal tersebut sangat bisa dan layak. Terlebih, jika dilakukan terhadap puluhan anak di bawah umur. Hanya saja hukuman harus disesuaikan dengan fakta perbuatan dan pembuktian tetap harus disidangkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Namun, berdasarkan aturan yang berlaku predator anak rata-rata mendapat hukuman tinggi. Hal ini karena pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan rata-rata hukumannya adalah 15 tahun penjara.

Adam pun menegaskan bahwa kelainan seksual bukan menjadi alasan sehingga hukuman pelaku dapat diringankan. Sebab, tindakan pelaku jelas melanggar hukuman karena dilakukan dengan paksaan.

:Terlebih dilakukan kepada anak di bawah umur. Untuk itu, kami selalu melibatkan ahli dalam persidangan. Soal hukuman tidak ada pengecualian,”kata dia.

Sebagai bahan informasi, kekerasan seksual pada anak menjadi atensi pemerintah Kota Tarakan saat ini. Bahkan, Pemkot mengadakan rapat khusus membahas persoalan tersebut. Rapat diselenggarakan di Ruang Kenawai Kantor Walikota Tarakan, Selasa (15/3/2022) lalu, dan dihadiri berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan Wakil Wali Kota Tarakan.

Tags: Kejahatan Seksual AnakKejari Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian

Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian

by Prasetya
12/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan di sekitar kawasan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan memasuki babak baru. Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Bupati Bulungan Syarwani berbincang dengan puluhan petugas kebersihan di Tanjung Selor

Bupati Syarwani: Terima Kasih Petugas Kebersihan Sudah Menjaga Keindahan Kabupaten Bulungan

Kunjungi Nunukan, Bupati Kolaka Belajar Manajemen dan Kiat Sukses Politeknik Negeri Nunukan

Kunjungi Nunukan, Bupati Kolaka Belajar Manajemen dan Kiat Sukses Politeknik Negeri Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.