Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian

by Prasetya
12/08/2026
in Advetorial, Hukum & Kriminal
A A
Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan di sekitar kawasan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan memasuki babak baru. Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tarakan, Rabu (12/8/2026), mengungkap bahwa tidak seluruh lahan yang bersinggungan dengan kawasan bandara berstatus Barang Milik Negara (BMN).

Sebagian bidang tanah diketahui masih berada di luar daftar BMN dan diklaim sebagai milik masyarakat. Temuan ini dinilai membuka ruang penyelesaian melalui pembahasan bersama, berbeda dengan lahan yang telah resmi tercatat sebagai aset negara.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, mengatakan status lahan harus dipetakan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah penyelesaian.

Menurutnya, bidang tanah yang telah tercatat sebagai BMN memiliki mekanisme penyelesaian berbeda. Apabila masyarakat tetap mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, jalur hukum menjadi pilihan yang dapat ditempuh.

“Kalau terkait dengan yang sudah didata dan berbentuk SK Barang Milik Negara, saya rasa tidak perlu lagi kita RDP-kan. Karena ujung-ujungnya kalau masyarakat merasa itu hak miliknya, jalan yang tersedia adalah menggugat ke PTUN untuk membatalkan SK tersebut,” ujar Rismanto.

Namun, kata dia, kondisi berbeda berlaku terhadap bidang tanah yang belum tercatat sebagai BMN. Lahan tersebut masih dapat dibahas dalam forum RDP untuk mencari titik temu antara masyarakat dan pihak terkait.

Rismanto menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas DPRD Kaltara pada November 2025. Saat itu, salah satu rekomendasi yang dihasilkan adalah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan verifikasi terhadap status lahan.

Hasil verifikasi BPN serta tindak lanjut dari pihak bandara kemudian memperjelas bahwa tidak semua lahan yang berada di sekitar kawasan tersebut masuk dalam aset BMN.

“Dulu yang diketahui itu seolah-olah semua lahan masuk BMN. Sekarang baru terbuka bahwa masih ada tanah yang berada di luar BMN. Nah, tanah yang belum masuk BMN itu yang sebenarnya masih bisa kita bicarakan dalam RDP,” katanya.

Selain status BMN, persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah dasar atau acuan kepemilikan tanah yang digunakan dalam kawasan tersebut.

Rismanto menyebut BPN telah mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur tahun 1974 yang sebelumnya sempat dijadikan rujukan oleh pihak bandara tidak dapat digunakan sebagai dasar kepemilikan.

Dengan demikian, acuan yang kembali digunakan adalah peta Gambar Situasi (GS) tahun 1994.

Menurut Rismanto, kejelasan mengenai status dan dasar kepemilikan tersebut penting agar penyelesaian sengketa tidak dilakukan secara seragam. Terlebih, terdapat perbedaan antara tanah yang sudah menjadi aset negara dengan bidang tanah yang belum masuk dalam daftar BMN.

“Jadi harus kita pisahkan dulu mana yang memang sudah BMN dan mana yang belum. Karena mekanisme penyelesaiannya berbeda,” tegasnya.

DPRD berharap pemetaan tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya, terutama terhadap bidang tanah yang masih berada di luar BMN dan diklaim masyarakat.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraKonflik lahanPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Next Post
Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.