Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

DPR Resmi Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas Senilai Rp 43,5 Miliar

by Ryan Virgiawan
18/05/2022
in Headline, Nasional, Politik
A A
DPR Resmi Batalkan Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas Senilai Rp 43,5 Miliar

Gedung DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – DPR RI secara resmi membatalkan pengadaan gorden dan vitrase rumah jabatan anggota di Kalibata, Jakarta Selatan yang mendapat penolakan keras publik karena nilai proyeknya begitu fantastis, yakni Rp 43,5 miliar.

Keputusan pembatalan ini diambil oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI bersama pihak Sekretariat Jenderal pada Selasa 17 Mei 2022.

RELATED POSTS

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

“Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata,” kata Ketua BURT Agung Budi Santoso di Jakarta.

“Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan kesekjenan,” ujar dia menambahkan.

Sebelumnya, bukan hanya nilai proyek yang begitu besar, publik ramai-ramai menyorot pihak pemenang tender pengadaan gorden ini, yakni PT Bertiga Mitra Solusi, karena dugaan banyaknya kejanggalan.

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang pada 2010.

Menurutnya, banyak gorden, vitrase, hingga blind di rumah dinas anggota dewan kondisinya sudah lapuk dan rusak. Meski begitu, Indra menegaskan bahwa keputusan hasil rapat dengan stakeholder terkait bahwa pengadaan gorden dibatalkan.

“Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan. Jadi Saya berangkat dari gambaran umum. Bahwa gorden ini sudah sekitar 13-14 tahun tidak pernah diadakan, jadi banyak anggota yang minta diganti,” kata Indra.

Tags: DPRgorden
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

by Prasetya
26/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain menekankan pentingnya memiliki izin untuk melaksanakan Pengumpulan Uang dan...

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

by Prasetya
25/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai wujud nyata kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan...

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

by Prasetya
22/06/2025
0

MAROS, CAKRANEWS — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Lembaga Pencinta Alam HPPMI...

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga...

Next Post
Gubernur Kaltara Zainal Paliwang resmikan pembangunan Pelabuhan Bunyu

Gubernur Zainal Paliwang: Potensi Pajak Sarang Burung Walet Capai Rp 31 Miliar

Warga Tarakan, Mari Kita Berdoa untuk Almarhum Rafik dan Fahri

Warga Tarakan, Mari Kita Berdoa untuk Almarhum Rafik dan Fahri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.