Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Tips Deteksi Dini Rupiah Palsu di Kota Tarakan, Caranya Gampang Banget!

by Redaksi
30/05/2022
in Ekonomi, Headline
A A
Ilustrasi uang rupiah

Ilustrasi uang rupiah

Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN, CAKRANEWS – Beberapa hari terakhir masyarakat Kota Tarakan dihebohkan dengan maraknya peredaran uang rupiah palsu. Padahal, Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.
Artinya, jika ada yang memalsukan uang rupiah termasuk kategori pelanggaran serius. Maka bagi etiap orang yang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 miliar, sesuai dengan Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Peredaran rupiah palsu ini pun menjadi tantangan yang harus dihadapi Bank Indonesia. Lalu bagaimana peran BI dalam memberantas uang rupiah palsu?
Sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Sebagai bagian dari Botasupal, Bank Indonesia berperan aktif dalam upaya penanggulangan uang palsu dengan berpedoman pada strategy map pencegahan & pemberantasan uang rupiah palsu
Strategy-Map-Pencegahan-_ Pemberantasan-Uang-Rupiah-Palsu.jpg​

Strategy Map Pencegahan & Pe​mberantasan Uang Rupiah Palsu
Apa yang harus dilakukan masyarakat saat menerima uang rupiah palsu?

Bagi masyarakat yang mendapat rupiah palsu, maka bisa meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya. Selain itu, hal-hal yang perlu dilakukan apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya adalah sebagai berikut:

Saat Bertransaksi:

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

  1. Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut
  2. Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
  3. Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
  4. Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut adalah uang yang diragukan keasliannya.

Setelah Bertransaksi:​​

  1. Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
  2. Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.​​​​
Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut. Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.
Flowchart-Bisnis-Permohonan Pelaporan.jpg
Tags: Bank IndonesiaUang Rupiah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. (Humas DPRD)

Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Next Post
TNI AL amankan ratusan ballpress asal Tawau

Bawa Ballpres Tawau, KM Fauzan Kena Sikat Tim Satrol Tarakan! Hantu Laut Kok Dilawan

Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Sinergi Dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.