TARAKAN, cakra.news – Tulus selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Kalimantan Utara membenarkan bahwa empat orang yang terjaring dalam razia gabungan dinyatakan positif, Selasa (28/09/2021).
Empat orang tersebut adalah I, J, R dan AR tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dalam razia gabungan minggu kemaren.
Dalam razia, menyusur tempat-tempat hiburan malam, tidak semua pengunjung melakukan tes urine, hanya pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba diminta melakukan tes urine dan hasilnya empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.
BNN ikut dalam tim gabungan, berperan mendeteksi penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi kita lakukan tes urine, kita dapatkan empat orang yang teridentifikasi menggunakan Narkoba. Kesepakatan pada malam itu, direkomendasikan bahwa ke empat orang tersebut masuk dalam program rehabilitasi. Di klinik rehabilitasi BNNP Kaltara”, terang Tulus.
Dalam razia gabungan, lanjut dia, tidak didapatkan barang bukti, namun hanya tes urine yang positif, sehingga dipastikan bahwa mereka itu pengguna, bukan sebagai kurir atau pengedar.
Khusus untuk pengguna atau pecandu akan diarahkan untuk rehabilitasi, untuk disembuhkan atau dipulihkan bukan dipenjara. Ke empat orang ini masih berada di rumahnya masing-masing namun dikenakan wajib lapor.
Bila mereka tidak menjalani wajib lapor maka dari BNNP Kaltara akan melakukan penjemputan paksa.
Lebih jauh jelas Tulus, untuk proses rehabilitasi dilakukan assessment, dari hasil assement tersebut akan diketahui tingkat kecanduannya seperti apa, ringan sedang atau berat. Kalau masuk di kategori ringan dan sedang akan ditangani BNNP Kaltara.
Kalau tingkat kecanduanya ternyata berat ya mau tidak mau harus rawat inap. Nanti akan dikirim ke Yayasan Sekata di Kota Tarakan, kalau tidak mau, tergantung keluarga apakah mau dirujuk di Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, atau di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar atau Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor.
BNNP Kaltara menyediakan call center di nomor 0812 5601 3695 apabila masyarakat ada yang mengetahui penyalagunaan narkoba. Bisa melapor atau bila kecanduan segera melaporkan diri ke BNNP Kaltara agar dapat diproses rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan Narkoba.*
Pewarta: Aan Boan Kardono
Discussion about this post