Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor

Redaksi by Redaksi
28/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tulus selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Kalimantan Utara membenarkan bahwa empat orang yang terjaring dalam razia gabungan dinyatakan positif, Selasa (28/09/2021).

Empat orang tersebut adalah I, J, R dan AR tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dalam razia gabungan minggu kemaren.

RELATED POSTS

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Dalam razia, menyusur tempat-tempat hiburan malam, tidak semua pengunjung melakukan tes urine, hanya pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba diminta melakukan tes urine dan hasilnya empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

BNN ikut dalam tim gabungan, berperan mendeteksi penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi kita lakukan tes urine, kita dapatkan empat orang yang teridentifikasi menggunakan Narkoba. Kesepakatan pada malam itu, direkomendasikan bahwa ke empat orang tersebut masuk dalam program rehabilitasi. Di klinik rehabilitasi BNNP Kaltara”, terang Tulus.

Dalam razia gabungan, lanjut dia, tidak didapatkan barang bukti, namun hanya tes urine yang positif, sehingga dipastikan bahwa mereka itu pengguna, bukan sebagai kurir atau pengedar.

Khusus untuk pengguna atau pecandu akan diarahkan untuk rehabilitasi, untuk disembuhkan atau dipulihkan bukan dipenjara. Ke empat orang ini masih berada di rumahnya masing-masing namun dikenakan wajib lapor.

Bila mereka tidak menjalani wajib lapor maka dari BNNP Kaltara akan melakukan penjemputan paksa.

Lebih jauh jelas Tulus, untuk proses rehabilitasi dilakukan assessment, dari hasil assement tersebut akan diketahui tingkat kecanduannya seperti apa, ringan sedang atau berat. Kalau masuk di kategori ringan dan sedang akan ditangani BNNP Kaltara.

Kalau tingkat kecanduanya ternyata berat ya mau tidak mau harus rawat inap. Nanti akan dikirim ke Yayasan Sekata di Kota Tarakan, kalau tidak mau, tergantung keluarga apakah mau dirujuk di Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, atau di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar atau Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor.

BNNP Kaltara menyediakan call center di nomor 0812 5601 3695 apabila masyarakat ada yang mengetahui penyalagunaan narkoba. Bisa melapor atau bila kecanduan segera melaporkan diri ke BNNP Kaltara agar dapat diproses rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan Narkoba.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: BNNP KaltaraNarkobaRazia Gabungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

Pengawasan Takjil di Nunukan, Aman Dari Bahan Berbahaya

by Redaksi
29/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Memasuki bulan suci Ramadhan pengawasan terhadap makanan dan minuman takjil yang dijual oleh para pelaku usaha merupakan...

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Next Post
Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.