Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor

by Redaksi
28/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tulus selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Kalimantan Utara membenarkan bahwa empat orang yang terjaring dalam razia gabungan dinyatakan positif, Selasa (28/09/2021).

Empat orang tersebut adalah I, J, R dan AR tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dalam razia gabungan minggu kemaren.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Dalam razia, menyusur tempat-tempat hiburan malam, tidak semua pengunjung melakukan tes urine, hanya pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba diminta melakukan tes urine dan hasilnya empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

BNN ikut dalam tim gabungan, berperan mendeteksi penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi kita lakukan tes urine, kita dapatkan empat orang yang teridentifikasi menggunakan Narkoba. Kesepakatan pada malam itu, direkomendasikan bahwa ke empat orang tersebut masuk dalam program rehabilitasi. Di klinik rehabilitasi BNNP Kaltara”, terang Tulus.

Dalam razia gabungan, lanjut dia, tidak didapatkan barang bukti, namun hanya tes urine yang positif, sehingga dipastikan bahwa mereka itu pengguna, bukan sebagai kurir atau pengedar.

Khusus untuk pengguna atau pecandu akan diarahkan untuk rehabilitasi, untuk disembuhkan atau dipulihkan bukan dipenjara. Ke empat orang ini masih berada di rumahnya masing-masing namun dikenakan wajib lapor.

Bila mereka tidak menjalani wajib lapor maka dari BNNP Kaltara akan melakukan penjemputan paksa.

Lebih jauh jelas Tulus, untuk proses rehabilitasi dilakukan assessment, dari hasil assement tersebut akan diketahui tingkat kecanduannya seperti apa, ringan sedang atau berat. Kalau masuk di kategori ringan dan sedang akan ditangani BNNP Kaltara.

Kalau tingkat kecanduanya ternyata berat ya mau tidak mau harus rawat inap. Nanti akan dikirim ke Yayasan Sekata di Kota Tarakan, kalau tidak mau, tergantung keluarga apakah mau dirujuk di Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, atau di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar atau Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor.

BNNP Kaltara menyediakan call center di nomor 0812 5601 3695 apabila masyarakat ada yang mengetahui penyalagunaan narkoba. Bisa melapor atau bila kecanduan segera melaporkan diri ke BNNP Kaltara agar dapat diproses rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan Narkoba.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: BNNP KaltaraNarkobaRazia Gabungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.