Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor

by Redaksi
28/09/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Empat Orang Positif Narkoba Dikenakan Wajib Lapor
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tulus selaku Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Kalimantan Utara membenarkan bahwa empat orang yang terjaring dalam razia gabungan dinyatakan positif, Selasa (28/09/2021).

Empat orang tersebut adalah I, J, R dan AR tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dalam razia gabungan minggu kemaren.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Dalam razia, menyusur tempat-tempat hiburan malam, tidak semua pengunjung melakukan tes urine, hanya pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba diminta melakukan tes urine dan hasilnya empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

BNN ikut dalam tim gabungan, berperan mendeteksi penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi kita lakukan tes urine, kita dapatkan empat orang yang teridentifikasi menggunakan Narkoba. Kesepakatan pada malam itu, direkomendasikan bahwa ke empat orang tersebut masuk dalam program rehabilitasi. Di klinik rehabilitasi BNNP Kaltara”, terang Tulus.

Dalam razia gabungan, lanjut dia, tidak didapatkan barang bukti, namun hanya tes urine yang positif, sehingga dipastikan bahwa mereka itu pengguna, bukan sebagai kurir atau pengedar.

Khusus untuk pengguna atau pecandu akan diarahkan untuk rehabilitasi, untuk disembuhkan atau dipulihkan bukan dipenjara. Ke empat orang ini masih berada di rumahnya masing-masing namun dikenakan wajib lapor.

Bila mereka tidak menjalani wajib lapor maka dari BNNP Kaltara akan melakukan penjemputan paksa.

Lebih jauh jelas Tulus, untuk proses rehabilitasi dilakukan assessment, dari hasil assement tersebut akan diketahui tingkat kecanduannya seperti apa, ringan sedang atau berat. Kalau masuk di kategori ringan dan sedang akan ditangani BNNP Kaltara.

Kalau tingkat kecanduanya ternyata berat ya mau tidak mau harus rawat inap. Nanti akan dikirim ke Yayasan Sekata di Kota Tarakan, kalau tidak mau, tergantung keluarga apakah mau dirujuk di Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, atau di Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar atau Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor.

BNNP Kaltara menyediakan call center di nomor 0812 5601 3695 apabila masyarakat ada yang mengetahui penyalagunaan narkoba. Bisa melapor atau bila kecanduan segera melaporkan diri ke BNNP Kaltara agar dapat diproses rehabilitasi untuk disembuhkan dari ketergantungan Narkoba.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: BNNP KaltaraNarkobaRazia Gabungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Lima Unit Oxygen Concentrator Segera Didistribusikan

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Bantuan Oxygen Concentrator dari PT Adindo Hutani Lestari & Tanoto Foundation

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.