Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Diciduk

by Redaksi
30/09/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Residivis Curanmor Kembali Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Jantras Polres Tarakan kembali berhasil menangkap residivis curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Aldi di kantornya, Rabu (29/09/2021).

“Dua pelaku sudah diamankan, satu orang pelaku berinisial RM adalah seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor roda dua, dan satu orang pelaku lagi berperan sebagai penadah,” ujar Aldi.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

RM lanjutnya, menjual sepeda motor hasil curiannya kepada MY. Saat ini keduanya telah berhasil dijebloskan ke tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kehilangan motor pertama; pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita korban berbelanja di komplek THM, pada saat kembali korban baru menyadari bahwa motornya sudah raib, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Kronologi motor kedua; pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Kusuma Bangsa, pada saat itu korban mengantarkan anaknya belajar mengaji, pada saat kembali korban kaget karena motornya sudah hilang. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc.

Melalui pengembangan kasus yang ada, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti kejahatan pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KU 4964 GG, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc dengan Nopol yang sudah dipalsukan, 1 buah anak kunci, 8 buah kap sepeda motor warna merah hitam.

Kedua pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Polres Tarakan, dan keduanya diancam pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

Menanggapi banyaknya kasus Curanmor pada saat ini, Kasat Reskrim Polres Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap motor miliknya.

“Banyak alasan yang kami temui kehilangan motor dengan alasan kunci motor masih tertempel di motornya. Hal ini bisa menarik kejahatan, oknum yang sebenarnya tidak ada niat, namun karena ada kesempatan maka ada hasrat untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.*

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: CuranmorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.