Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Diciduk

by Redaksi
30/09/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Residivis Curanmor Kembali Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Jantras Polres Tarakan kembali berhasil menangkap residivis curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Aldi di kantornya, Rabu (29/09/2021).

“Dua pelaku sudah diamankan, satu orang pelaku berinisial RM adalah seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor roda dua, dan satu orang pelaku lagi berperan sebagai penadah,” ujar Aldi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

RM lanjutnya, menjual sepeda motor hasil curiannya kepada MY. Saat ini keduanya telah berhasil dijebloskan ke tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kehilangan motor pertama; pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita korban berbelanja di komplek THM, pada saat kembali korban baru menyadari bahwa motornya sudah raib, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Kronologi motor kedua; pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Kusuma Bangsa, pada saat itu korban mengantarkan anaknya belajar mengaji, pada saat kembali korban kaget karena motornya sudah hilang. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc.

Melalui pengembangan kasus yang ada, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti kejahatan pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KU 4964 GG, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc dengan Nopol yang sudah dipalsukan, 1 buah anak kunci, 8 buah kap sepeda motor warna merah hitam.

Kedua pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Polres Tarakan, dan keduanya diancam pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

Menanggapi banyaknya kasus Curanmor pada saat ini, Kasat Reskrim Polres Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap motor miliknya.

“Banyak alasan yang kami temui kehilangan motor dengan alasan kunci motor masih tertempel di motornya. Hal ini bisa menarik kejahatan, oknum yang sebenarnya tidak ada niat, namun karena ada kesempatan maka ada hasrat untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.*

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: CuranmorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.