Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Diciduk

by Redaksi
30/09/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Residivis Curanmor Kembali Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Jantras Polres Tarakan kembali berhasil menangkap residivis curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Aldi di kantornya, Rabu (29/09/2021).

“Dua pelaku sudah diamankan, satu orang pelaku berinisial RM adalah seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor roda dua, dan satu orang pelaku lagi berperan sebagai penadah,” ujar Aldi.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

RM lanjutnya, menjual sepeda motor hasil curiannya kepada MY. Saat ini keduanya telah berhasil dijebloskan ke tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kehilangan motor pertama; pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita korban berbelanja di komplek THM, pada saat kembali korban baru menyadari bahwa motornya sudah raib, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Kronologi motor kedua; pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Kusuma Bangsa, pada saat itu korban mengantarkan anaknya belajar mengaji, pada saat kembali korban kaget karena motornya sudah hilang. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc.

Melalui pengembangan kasus yang ada, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti kejahatan pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KU 4964 GG, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc dengan Nopol yang sudah dipalsukan, 1 buah anak kunci, 8 buah kap sepeda motor warna merah hitam.

Kedua pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Polres Tarakan, dan keduanya diancam pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

Menanggapi banyaknya kasus Curanmor pada saat ini, Kasat Reskrim Polres Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap motor miliknya.

“Banyak alasan yang kami temui kehilangan motor dengan alasan kunci motor masih tertempel di motornya. Hal ini bisa menarik kejahatan, oknum yang sebenarnya tidak ada niat, namun karena ada kesempatan maka ada hasrat untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.*

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: CuranmorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.