Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Diciduk

Redaksi by Redaksi
30/09/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Residivis Curanmor Kembali Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Jantras Polres Tarakan kembali berhasil menangkap residivis curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Aldi di kantornya, Rabu (29/09/2021).

“Dua pelaku sudah diamankan, satu orang pelaku berinisial RM adalah seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor roda dua, dan satu orang pelaku lagi berperan sebagai penadah,” ujar Aldi.

RELATED POSTS

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

RM lanjutnya, menjual sepeda motor hasil curiannya kepada MY. Saat ini keduanya telah berhasil dijebloskan ke tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kehilangan motor pertama; pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita korban berbelanja di komplek THM, pada saat kembali korban baru menyadari bahwa motornya sudah raib, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Kronologi motor kedua; pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Kusuma Bangsa, pada saat itu korban mengantarkan anaknya belajar mengaji, pada saat kembali korban kaget karena motornya sudah hilang. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc.

Melalui pengembangan kasus yang ada, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti kejahatan pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KU 4964 GG, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc dengan Nopol yang sudah dipalsukan, 1 buah anak kunci, 8 buah kap sepeda motor warna merah hitam.

Kedua pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Polres Tarakan, dan keduanya diancam pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

Menanggapi banyaknya kasus Curanmor pada saat ini, Kasat Reskrim Polres Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap motor miliknya.

“Banyak alasan yang kami temui kehilangan motor dengan alasan kunci motor masih tertempel di motornya. Hal ini bisa menarik kejahatan, oknum yang sebenarnya tidak ada niat, namun karena ada kesempatan maka ada hasrat untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.*

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: CuranmorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

by Hendi
22/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Brigpol SH seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas mengenaskan. Brigpol...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Sekolah Kebangsaan yang diadakan di Baloy Adat Tidung, Tarakan

Lewat Prebunking, Tular Nalar Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

by Prasetya
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Maraknya hoaks dan ujaran kebencian menjadi ancaman serius bagi demokrasi terlebih jelang pemilu 2024. Hal ini pun...

Tampak dua pelaku penjambretan Hp,AN (29) dan JO (21) (Foto: Instagram Polres Nunukan)

Nekat! Begini Kronologi Penjambretan Hp di Jalan Lingkar Nunukan

by Prasetya
22/09/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - AN (29) dan JO (21), ditangkap Sat Reskrim Polres Nunukan pada Rabu 20 September 2023 usai melakukan...

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
22/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Niat hati ingin mengamankan sebuah handphone (hp) orang lain, namun ibu muda berinisial WA (28) justru...

Next Post
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.