Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Kembali Diciduk

by Redaksi
30/09/2021
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Residivis Curanmor Kembali Diciduk
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Jantras Polres Tarakan kembali berhasil menangkap residivis curanmor. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Aldi di kantornya, Rabu (29/09/2021).

“Dua pelaku sudah diamankan, satu orang pelaku berinisial RM adalah seorang residivis spesialis pencuri sepeda motor roda dua, dan satu orang pelaku lagi berperan sebagai penadah,” ujar Aldi.

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

RM lanjutnya, menjual sepeda motor hasil curiannya kepada MY. Saat ini keduanya telah berhasil dijebloskan ke tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi kehilangan motor pertama; pada Jumat 17 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita korban berbelanja di komplek THM, pada saat kembali korban baru menyadari bahwa motornya sudah raib, korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Kronologi motor kedua; pada Sabtu 11 September 2021 sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Kusuma Bangsa, pada saat itu korban mengantarkan anaknya belajar mengaji, pada saat kembali korban kaget karena motornya sudah hilang. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc.

Melalui pengembangan kasus yang ada, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti kejahatan pelaku antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol KU 4964 GG, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 cc dengan Nopol yang sudah dipalsukan, 1 buah anak kunci, 8 buah kap sepeda motor warna merah hitam.

Kedua pelaku kini sudah meringkuk di tahanan Polres Tarakan, dan keduanya diancam pidana 4 sampai 7 tahun penjara.

Menanggapi banyaknya kasus Curanmor pada saat ini, Kasat Reskrim Polres Tarakan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa kepedulian terhadap motor miliknya.

“Banyak alasan yang kami temui kehilangan motor dengan alasan kunci motor masih tertempel di motornya. Hal ini bisa menarik kejahatan, oknum yang sebenarnya tidak ada niat, namun karena ada kesempatan maka ada hasrat untuk melakukan pencurian,” pungkasnya.*

Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: CuranmorPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.