MALINAU, CAKRANEWS – Agar perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah atau lebaran berlangsung kondusif, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya mengingatkan masyarakat agar tertib memakai petasan.
Terutama petasan di atas 20 miligram, yang dengan tegas dilarang untuk dijual karena berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami sudah melakukan penyidikan terhadap produsen-produsen petasan, khususnya pembuat petasan rumahan. Namun sampai dengan saat ini memang tidak ad,” kata Andreas, dikutip Senin 10 April 2023.
“Tapi, kami meminta kepada pedagang, untuk tidak menjual yang dilarang, seperti petasan diatas 20 miligram,” ujar Andreas menambahkan.
Selain petasan, Andreas juga menyorot kegiatan mudik lebaran serta keramaian di malam takbiran hingga salat Idul Fitri.
“Dalam rapat zoom sudah disampaikan Mabes Polri untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 akan dilaksanakan mulai 18 April hingga dua minggu ke depan,” ujarnya.
Pemerintah pusat belum menentukan 1 Syawal 1444 Hiriyah atau tepatnya Hari Raya Idul Fitri, karena masih menunggu Sidang Isbat oleh Kementerian Agama.
Namun, kemungkinan besar Idul Fitri akan bertepatan dengan Sabtu tanggal 22 April 2023.
Discussion about this post