Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Akibat Laka Lantas, Laura Anna Lumpuh, Mantan Kekasihnya Masuk Rutan Polda

by Redaksi
07/12/2021
in Nasional
A A
Akibat Laka Lantas, Laura Anna Lumpuh, Mantan Kekasihnya Masuk Rutan Polda

Rutan Polda Metro Jaya tempat Gaga Muhammad ditahan terkait kecelakaan lalu lintas yang membuat lumpuh mantan kekasihnya, Laura Anna. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Nasib tragis menimpa Laura Anna, akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi 2019 lalu, kini dia mengalami kelumpuhan.

Tak kalah pahitnya, Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna juga mengalami nasib tak jauh berbeda.

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Akibat mobil yang dikendarainya bersama mantan kekasihnya Laura Anna mengalami Laka Lantas, dirinya kini mesti mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin (06/12/2021).

Saat ini, Gaga tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kasusnya teregister dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim. Kasus ini dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober lalu.

“Tempat ditahan di Polda,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal.

Dikatakan Alex, Gaga akan menjalani sidang lanjutan di PN Jaktim pada Selasa (7/12/2022) besok dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Besok sidang agenda pemeriksaan saksi. Sidang online, terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” ucapnya.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: Laka LantasLumpuhRutan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

by Prasetya
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menjadikan manfaat pembangunan bagi masyarakat...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Next Post
Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri Ditetapkan Tersangka, Diancam 9 Tahun Penjara

Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri Ditetapkan Tersangka, Diancam 9 Tahun Penjara

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.