Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Akibat Laka Lantas, Laura Anna Lumpuh, Mantan Kekasihnya Masuk Rutan Polda

by Redaksi
07/12/2021
in Nasional
A A
Akibat Laka Lantas, Laura Anna Lumpuh, Mantan Kekasihnya Masuk Rutan Polda

Rutan Polda Metro Jaya tempat Gaga Muhammad ditahan terkait kecelakaan lalu lintas yang membuat lumpuh mantan kekasihnya, Laura Anna. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Nasib tragis menimpa Laura Anna, akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi 2019 lalu, kini dia mengalami kelumpuhan.

Tak kalah pahitnya, Gaga Muhammad mantan kekasih Laura Anna juga mengalami nasib tak jauh berbeda.

RELATED POSTS

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Akibat mobil yang dikendarainya bersama mantan kekasihnya Laura Anna mengalami Laka Lantas, dirinya kini mesti mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin (06/12/2021).

Saat ini, Gaga tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kasusnya teregister dengan nomor perkara 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim. Kasus ini dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 21 Oktober lalu.

“Tempat ditahan di Polda,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal.

Dikatakan Alex, Gaga akan menjalani sidang lanjutan di PN Jaktim pada Selasa (7/12/2022) besok dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Besok sidang agenda pemeriksaan saksi. Sidang online, terdakwanya bersidang dari tempat ditahan di Polda,” ucapnya.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: Laka LantasLumpuhRutan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Next Post
Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri Ditetapkan Tersangka, Diancam 9 Tahun Penjara

Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri Ditetapkan Tersangka, Diancam 9 Tahun Penjara

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.