Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
07/12/2021
in Nasional
A A
0
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali Masuk Bui

Pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Sekitar sembilan bulan menghirup udara bebas, karena masa penahanannya habis pada Maret 2021 lalu, pasangan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, kembali ditangkap oleh petugas, Senin (6/12/2021).

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

RELATED POSTS

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Pria Ini Curi BH dan CD, Alibinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Sudarso mengatakan, tim intelijen Kejari Purworejo dibantu oleh Kejari Sleman dan Polres Sleman pada tanggal 6 Desember 2021 telah dapat mengamankan, menangkap dan selanjutnya melaksanakan putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelumnya di Pengadilan Negeri Purworejo, ‘Raja’ Toto divonis 4 tahun bui dan ‘Ratu’ Fanni divonis 1,5 tahun penjara. Sidang putusan digelar pada 15 September 2020 lalu.

“Pada tanggal 29 Juli 2021 Mahkamah Agung mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Purworejo memerintahkan Kejaksaan Negeri Purworejo untuk melakukan penetapan yang intinya telah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purworejo,” jelas Sudarso.

Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung, akhirnya Toto dan Fanni yang sempat bebas demi hukum karena masa tahanannya telah habis hampir sembilan bulan, kemudian ditetapkan sebagai DPO hingga akhirnya ditangkap kembali.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik, CNN Indonesia

Tags: Keraton Agung SejagatRaja dan Ratu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Sebesar Rp496,8 Triliun, Alokasi Kemensos Hanya Rp78 Triliun 

by Prasetya
02/12/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS –  Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2024 yang disampaikan pemerintah sebesar Rp 496,8 triliun dari APBN 2024 terbagi untuk...

Ilustrasi pencurian celana dalam

Pria Ini Curi BH dan CD, Alibinya Bikin Geleng-geleng Kepala

by Prasetya
21/11/2023
0

PATI, CAKRANEWS - Seorang pria di Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, terekam CCTV tengah mencuri pakaian dalam wanita. Video...

Prof Quraish Shihab

Ini Tanggapan Prof Quraish Shihab Soal Seruan Boikot Produk Pendukung Israel

by Prasetya
17/11/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Seruan boikot produk pendukung Israel menjadi perhatian banyak pihak. Boikot tersebut dimaksudkan untuk memberi tekanan dan pengaruh secara...

MUI keluarkan fatwa haram beli produk pendukung Israel (FOTO : Dok MUI)

MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel

by Prasetya
10/11/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina....

Ilustrasi seseorang bermain game online

Duh Indonesia Kehilangan Rp 30 Triliun karena Banyak Anak Muda Main Game Asing

by Prasetya
29/10/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pemerintah Indonesia kehilangan uang senilai Rp 30 triliun, karena anak muda banyak yang memilih main game atau...

Next Post
Houthi Yaman Kuburkan 25 Pejuang Usai Pertempuran di Marib

Houthi Yaman Kuburkan 25 Pejuang Usai Pertempuran di Marib

Pasukan Irak, Peshmerga Kurdi Merebut Kembali Desa Utara dari Militan ISIS

Pasukan Irak, Peshmerga Kurdi Merebut Kembali Desa Utara dari Militan ISIS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.