Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

by Hendi
04/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA

Aksi Pencuri di Homestay Terekam CCTV, Pelaku Gasak Barang Berharga dan Uang Milik WNA.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Aksi pencurian terekam kamera CCTV terjadi di sebuah homestay di kawasan Selumit, Tarakan Tengah.

Dari rekaman CCTV tersebut pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri, muncul dari dari arah samping homestay dengan cara memanjat.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Setelah diketahui salah satu kamar di tempat tersebut kosong, kemudian pelaku membongkar jendela dan membuka pintu masuk kamar.

Aksi pelaku pun tidak sempat diketahui penghuni kamar dan penghuni lainnya, sehingga beberapa barang berharga berhasil digondol pelaku.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut dapat diungkap dengan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Awalnya pemilik homestay melapor adanya pencurian di tempatnya pada 26 Nopember 2023 di sekitar Gang Rambutan RT 4 Jalan Agus Salim,” ungkap Randhya, saat pers rilis pada Kamis, 4 Januari 2024 siang di Mapolres Tarakan.

“Dari rekaman CCTV pelaku memanjat dan kemudian berhasil masuk ke salah satu kamar yang dihuni WNA,” lanjutnya.

Berbekal rekaman CCTV, personel Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

“Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan selama beberapa minggu, akhirnya pada 2 Januari 2024 pelaku yang diketahui berinisial SR (26) dapat diamankan di rumahnya,” terangnya.

“Barang bukti yang diamankan satu unit laptop, Handphone dan Surat kendaraan (STNK) sepeda motor dan uang Rp400.000. Sedangkan Barang bukti berupa paspor milik korban dibuang oleh pelaku,” sambung Randhya.

Randhya lebih lanjut menjelaskan, pelaku SR yang merupakan residivis sebelumnya juga terlibat pencurian di salah satu konter HP yang berada di Jalan Yos Sudarso, Selumit, Tarakan.

“Pada 8 Desember 2023 pelaku juga melakukan pencurian di konter HP, dan berhasil mengambil 1 unit HP dan Uang tunai Rp80 juta,” jelas Randhya.

“Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk membeli sabu, bermain judi slot dan keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

Atas perbuatannya SR dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 5, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Barang BuktiHomestayPencurianPolres TarakanSatreskrimWNA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid meresmikan gedung kelas SDN 006 Nunukan (Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Resmikan Gedung Kelas SDN 006 Nunukan, Bupati Laura Sampaikan Hal Ini

Kepala BNN Kota Tarakan Evon Meternik

BNN Tarakan Rehabilitasi 44 Penyalahguna Narkoba Sepanjang 2023, Mayoritas Usia Produktif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.