Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

by Redaksi
08/02/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Aktifitas Zonder, Diduga Bantuan Dinas Pertanian Bulungan, Resahkan Warga KM.57

Diduga zonder bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan digunakan untuk angkutan kayu tebangan liar

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Warga di KM 57 jalan poros Tanjung Selor – Berau dibuat resah dengan aktifitas zonder yang diduga digunakan untuk kegiatan pengangkutan kayu tebangan liar, Selasa (8/2/2022).

Dikatakan tokoh masyarakat setempat (mantan Ketua RT di KM.57) Suhasbi, warga RT. 9 KM.57 mengeluhkan aktifitas zonder tersebut karena merusak jalan yang digunakan warga untuk beraktifitas ke kebunnya.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

“Jalan yang biasa digunakan ke kebun jadi hancur semua. Sepertinya setelah dilewati zonder, akses jalan tersebut tidak bisa lagi dilewati kendaraan bermotor warga yang akan ke kebun,” sebutnya.

Sesuai laporan warganya, Suhasbi menduga zonder yang digunakan untuk pengangkutan kayu tebangan liar tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan lima bulan lalu kepada salah seorang anggota kelompok tani.

“Laporannya, zonder tersebut adalah bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, lima bulan lalu, yang disalah gunakan untuk angkut kayu,” ujarnya.

Suhasbi berharap, pihak Dinas Pertanian yang memberikan bantuan zonder tersebut, menarik kembali bantuan yang diberikan karena menyalahgunakan untuk mengangkut kayu.

Apalagi, lanjut Dia, kegiatan zonder tersebut sangat merusak akses jalan yang ada sehingga menyulitkan warga lainnya dalam beraktifitas.

“Aktifitas zonder tersebut sangat merugikan masyarakat di sini. Dinas pertanian mestinya memantau zoder bantuan yang diberikan, apakah digunakan sesuai peruntukkannya,” tandasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: Penebangan LiarTanjung SelorZonder
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.