Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, cakra.news – Meninggalnya seorang nenek Yakoba Lensini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat berbuntut panjang.

Korban diduga meninggal akibat dikeroyok dengan tuduhan dukun santet oleh YMB, MN, NA, dan seorang oknum anggota TNI Serka DIN pada 24 April 2021 lalu.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Korban pun meninggal dunia pada 18 Mei 2021 atau tiga pekan kemudian diduga akibat pengeroyokan tersebut.

Anggota Kodim 1604 Kupang,NTT, Serka DIN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban yang meninggal dunia tersebut.

Komandan Denpom IX/1 Kupang Joao Cecar da Costa Corte Real menjelaskan, telah menetapkan Serka DIN sebagai tersangka dan langsung ditahan di markas Denpom Kupang untuk proses hukum selanjutnya.

“Penahanan sudah sejak Jum’at (4/2/2022) pekan lalu,” jelasnya.

Joao menerangkan penetapan Serka DIN sebagai tersangka setelah penyidik Denpom melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk terhadap pemeriksaan terhadap Serka DIN.

Untuk saksi, kata Joao, penyidik Denpom sudah memeriksa enam orang saksi yang berasal dari warga sipil termasuk tiga orang tersangka lainnya yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

“Ada tambahan satu orang saksi lagi yang sementara kita periksa dari warga sipil juga,” tambah Joao.

Ia mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Kupang pada Jumat pekan lalu, pihak Denpom langsung melakukan registrasi laporan polisi.

“Kita gerak cepat dalam merespons pelimpahan dari Polres Kupang,” tegasnya.

Setelah melakukan registrasi laporan polisi lanjut Joao, pihaknya langsung bersurat ke Kapolres Kupang untuk memeriksa tiga orang saksi yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

Tiga saksi tersebut juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan telah ditahan di Polres Kupang.

Selain itu, penyidik Denpom juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

“Setelah pemeriksaan Serka DIN dan saksi-saksi lainnya, mereka mengakui perbuatan sehingga langsung dilakukan olah TKP dan saksi-saksi di TKP pun sudah diperiksa,” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KupangPengeroyokanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.