Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

by Redaksi
09/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Seorang Nenek di Kupang

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, cakra.news – Meninggalnya seorang nenek Yakoba Lensini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat berbuntut panjang.

Korban diduga meninggal akibat dikeroyok dengan tuduhan dukun santet oleh YMB, MN, NA, dan seorang oknum anggota TNI Serka DIN pada 24 April 2021 lalu.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Korban pun meninggal dunia pada 18 Mei 2021 atau tiga pekan kemudian diduga akibat pengeroyokan tersebut.

Anggota Kodim 1604 Kupang,NTT, Serka DIN, ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban yang meninggal dunia tersebut.

Komandan Denpom IX/1 Kupang Joao Cecar da Costa Corte Real menjelaskan, telah menetapkan Serka DIN sebagai tersangka dan langsung ditahan di markas Denpom Kupang untuk proses hukum selanjutnya.

“Penahanan sudah sejak Jum’at (4/2/2022) pekan lalu,” jelasnya.

Joao menerangkan penetapan Serka DIN sebagai tersangka setelah penyidik Denpom melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk terhadap pemeriksaan terhadap Serka DIN.

Untuk saksi, kata Joao, penyidik Denpom sudah memeriksa enam orang saksi yang berasal dari warga sipil termasuk tiga orang tersangka lainnya yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

“Ada tambahan satu orang saksi lagi yang sementara kita periksa dari warga sipil juga,” tambah Joao.

Ia mengatakan setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres Kupang pada Jumat pekan lalu, pihak Denpom langsung melakukan registrasi laporan polisi.

“Kita gerak cepat dalam merespons pelimpahan dari Polres Kupang,” tegasnya.

Setelah melakukan registrasi laporan polisi lanjut Joao, pihaknya langsung bersurat ke Kapolres Kupang untuk memeriksa tiga orang saksi yakni YMB alias Yanser (34), MN, dan seorang wanita yakni AM alias Nia.

Tiga saksi tersebut juga sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan telah ditahan di Polres Kupang.

Selain itu, penyidik Denpom juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban di Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

“Setelah pemeriksaan Serka DIN dan saksi-saksi lainnya, mereka mengakui perbuatan sehingga langsung dilakukan olah TKP dan saksi-saksi di TKP pun sudah diperiksa,” ujarnya.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KupangPengeroyokanTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Warga KM 2 RT 40 Jelarai Selor Gigit Jari, Jaringan Air Bersih Sekedar Lewat di Depan Rumahnya

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Penuh Haru, Pemakaman Putera Sulung Gubernur Kaltara Dilakukan Secara Militer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.