TANJUNG SELOR, cakra.news – Entah sampai berapa lama lagi Warga RT 040 KM 2 Desa Jelarai Selor menanti untuk mendapatkan air bersih.
Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk salah satunya membuat pengajuan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jelarai, bahkan langsung ke Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Namun segala upaya yang dilakukan hingga kini memasuki tahun 2022, harapan warga tidak kunjung terwujud, Selasa (8/2/2022).
Mungkin bisa dibilang ironis karena jarak antara permukiman masyarakat RT 040 tersebut dengan area PDAM Jelarai tidaklah jauh, karena masih berada dalam wilayah desa yang sama.
Warga kian kecewa, ketika mengetahui akan adanya proyek pemasangan pipa primer (jaringan pipa induk) dan sekunder di lingkungan mereka, hingga proyek pengerjaannya selesai, ternyata warga RT 040 tidak mendapat kuota pemasangan jaringan pipa.
Warga pun gigit jari karena harapan pemasangan jaringan air bersih ke rumah, bagaikan si pungguk merindukan bulan.
Terkonfirmasi bahwa proyek pemasangan pipa primer dan sekunder yang dananya bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 tersebut telah selesai di akhir Desember lalu.
Agus (42) warga RT 040 yang sangat berharap jaringan air bersih terpasang di rumahnya sangat kecewa.
Jaringan pipa air bersih yang didambakan hanya lewat di depan rumahnya.
“Jika pemasangan jaringan pipa induk melewati lingkungan kita, seharusnya warga di sini juga mendapatkan pemasangan jaringan pipa skunder.
Kenapa justru komplek perumahan subsidi yang belum lama berdiri, lebih mendapat perlakuan istimewa, jaringan pipa sekunder terpasang di sana,” ujarnya bernada gusar.
Tadinya Agus berharap mendapat kuota pemasangan jaringan air bersih, ternyata diinformasikan bahwa kuota pemasangan tidak ada.
“Ternyata kami tidak dapat kuota pemasangan pipa jaringan air bersih. Mau tidak mau kita di sini tetap mengandalkan air hujan saja. Jika musim kemarau, terpaksa kembali membeli air profil yang harganya lumayan mahal seukuran 1100 liter,” ungkap Agus kecewa.
Senasib dengan Agus, warga lainnya Mohan (40) bahkan mengaku sempat mengkonfirmasi langsung ke pihak PDAM dan Balai Prasarana Pemukiman dan Wilayah (BPPW) Provinsi Kaltara, selaku satuan kerja yang membidangi persoalan pemasangan jaringan pipa air bersih ini.
“Memang untuk wilayah RT 40 tersebut tidak mendapat pemasangan pipa sekunder di tahun yang lalu, seperti yang semula direncanakan dikarenakan adanya perubahan teknis pada pekerjaan tersebut. Kemungkinan akan dianggarkan pada tahun 2022 ini,” kata mohan menirukan penyampaian pihak BPPW Provinsi Kaltara, saat Dia mengkonfirmasi pada Selasa (7/2/2022) lalu.
Mohan berharap apa yang disampaikan oleh BPPW itu bisa terwujud, dan tidak ada alasan lagi untuk mengulur-ulur waktunya.
Melihat sumber daya air di Tanjung Selor cukup melimpah, menurut Mohan, miris rasanya melihat wilayah yang dekat dengan sumber air, namun krisis air bersih.**
Pewarta : Ramses Lubis
Discussion about this post