Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Alhamdulillah, Pemkab Nunukan Buka 218 Formasi Guru PPPK Tahun 2023 Ini

by Redaksi
22/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Alhamdulillah, Pemkab Nunukan Buka 218 Formasi Guru PPPK Tahun 2023 Ini
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemkab Nunukan dipastikan bakal membuka lowongan untuk 218 posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru pada tahun 2023 ini.

Jumlah tersebur meningkat cukup signifikan, mengingat pada 2022 lalu, jumlah guru PPPK yang lulus dan dilantik Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hanya 67 orang.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Untuk tahun ini, rencananya akan dibuka pada Agustus mendatang,” kata Kabid Ketenagaan, Kurikulum, Sastra dan Perizinan (K2SP) Dinas Pendidikan Nunukan, Asnawi, Jumat 21 Juli 2023.

Ia menyebut, Kabupaten Nunukan masih membutuhkan sekitar 800 guru. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Nunukan sudah mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengusulan kebutuhan PPPK.

“Pengusulannya sudah disetujui, kita dikasih 218, padahal waktu itu kita mengusulkan hanya 190 kuota untuk formasi guru,” ujar Asnawi, dikutip dari Benuanta, Sabtu 22 Juli 2023.

Sementara itu, terkait tahapan seleksinya dalam hal prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) maupun prioritas empat (P4), masih menunggu juknis dari BKN.

Untuk P1 adalah bagi mereka yang telah lolos berdasarkan nilai passing grade yang dimiliki, P2 adalah mereka yang masuk kategori dua (K2), P3 adalah mereka yang sudah lama mengabdi dan diobservasi oleh Dinas dan P4 adalah mereka seleksi dan sudah ada sertifikasinya.

“Kalau kita maunya berdasarkan prioritas tiga karena dilihat berdasarkan lama mengabdinya, tapi semua kan tergantung juknisnya nanti seperti apa, apakah ada perubahan dari tahun sebelumnya atau seperti apa” ujarnya.

Lebih lanjut, Asnawi mengingatkan bahwa guru PPPK yang dibutuhkan tahun 2023 ini, nantinya bakal bertugas di sekolah-sekolah yang benar-benar butuh pengajar, seperti di Krayan, Sebuku, Sembakung hingga Lumbis.

Tags: GuruHumas Kabupaten NunukanPenerimaanPPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!

Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!

Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.