Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Babak Baru Korupsi RSUD Nunukan, Kejari Sita Aset Tersangka

by Prasetya
23/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Babak Baru Korupsi RSUD Nunukan, Kejari Sita Aset Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Setelah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus korupsi dana BLUD RSUD Nunukan, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan melakukan penyitaan sejumlah aset milik NH.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengatakan bahwa penyitaan sejumlah aset milik harta kekayaan tersangka, merupakan upaya yang dilakukan Kejari Nunukan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat dugaan kasus korupsi yang melibatkan eks bendahara RSUD tersebut.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

“Untuk tersangka NH, sudah ada beberapa aset yang kita sita berupa tanah dan bangunan dibeberapa tempat. Kemudian beberapa akses sudah kita blokir. Namun sementara belum bisa dipastikan berapa total nilainya, karena masih didalam penyitaan penyidikan,” ujar Ricky kepada CAKRANEWS pada Senin 23 September 2024.

Ricky menjelaskan, sejumlah aset yang telah di sita oleh Kejari Nunukan meliputi aset harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan luas serta ukuran yang bervariatif.

 

“Pada awalnya nilai kerugian sebesar 3,3 miliar, namun berubah menjadi 2,5 miliar rupiah setelah pengembalian yang telah dibayarkan oleh NH sebelum proses penyidikan berlangsung,” lanjut Ricky.

Untuk sementara, Kejari Nunukan memastikan kedua tersangka, yakni DL selaku mantan direktur RSUD Nunukan dan NH sebagai mantan bendahara. Keduanya merupakan pimpinan tertingginya sebagai penguasa penggunaan anggaran dan penguasa kebijakan. (ryan)

Tags: Kejari NunukanKorupsi RSUD NunukanPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Next Post
SULTON Temui Warga Salimbatu, Terima Keluhan Soal Pertanian dan Infrastruktur 

SULTON Temui Warga Salimbatu, Terima Keluhan Soal Pertanian dan Infrastruktur 

SULTON Nomor 1, Sulaiman : Langkah Awal Menuju Perubahan

SULTON Nomor 1, Sulaiman : Langkah Awal Menuju Perubahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.