Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Babak Baru Korupsi RSUD Nunukan, Kejari Sita Aset Tersangka

by Prasetya
23/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Babak Baru Korupsi RSUD Nunukan, Kejari Sita Aset Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Setelah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus korupsi dana BLUD RSUD Nunukan, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan melakukan penyitaan sejumlah aset milik NH.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengatakan bahwa penyitaan sejumlah aset milik harta kekayaan tersangka, merupakan upaya yang dilakukan Kejari Nunukan dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat dugaan kasus korupsi yang melibatkan eks bendahara RSUD tersebut.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Untuk tersangka NH, sudah ada beberapa aset yang kita sita berupa tanah dan bangunan dibeberapa tempat. Kemudian beberapa akses sudah kita blokir. Namun sementara belum bisa dipastikan berapa total nilainya, karena masih didalam penyitaan penyidikan,” ujar Ricky kepada CAKRANEWS pada Senin 23 September 2024.

Ricky menjelaskan, sejumlah aset yang telah di sita oleh Kejari Nunukan meliputi aset harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan luas serta ukuran yang bervariatif.

 

“Pada awalnya nilai kerugian sebesar 3,3 miliar, namun berubah menjadi 2,5 miliar rupiah setelah pengembalian yang telah dibayarkan oleh NH sebelum proses penyidikan berlangsung,” lanjut Ricky.

Untuk sementara, Kejari Nunukan memastikan kedua tersangka, yakni DL selaku mantan direktur RSUD Nunukan dan NH sebagai mantan bendahara. Keduanya merupakan pimpinan tertingginya sebagai penguasa penggunaan anggaran dan penguasa kebijakan. (ryan)

Tags: Kejari NunukanKorupsi RSUD NunukanPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
SULTON Temui Warga Salimbatu, Terima Keluhan Soal Pertanian dan Infrastruktur 

SULTON Temui Warga Salimbatu, Terima Keluhan Soal Pertanian dan Infrastruktur 

SULTON Nomor 1, Sulaiman : Langkah Awal Menuju Perubahan

SULTON Nomor 1, Sulaiman : Langkah Awal Menuju Perubahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.