Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Barang Haram Milik Mulyadi, Aco dan Farlin Dimusnahkan! AKBP Taufik Kasih Bocoran Ini

by Rizkqi
22/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Pemusnahan narkoba di Polres Tarakan (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus narkoba di wilayah Kota Tarakan terus menjadi atensi khusus Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia. Tercatat, dari bulan Maret dan April 2022 pihaknya menyita 955,14 gram barang bukti narkoba jenis sabu.

Ratusan sabu itu didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Tarakan dari sejumlah tersangka. Yakni Farliansyah alias Farlin, Bustang alias Aco dan Mulyadi alias Adi Kili.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

“Pengungkapan dari laporan polisi yang dimusnahkan ini, ada tiga laporan polisi. Yang pertama LP/B/113/IV/2022 dengan tersangka Farliansyah alias Farlin, yang kedua LP/A/90/III/2022 dengan tersangka Bustang alias Aco dan ketiga LP/A/84/III/2022 dengan tersangka Mulyadi alias Adi Kili,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat reskoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni di Tarakan, Kamis (21/4/2022).

Ipda Dien menambahkan, adapun barang bukti yang disita dari tersangka Farliansyah yakni satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto 49,58 gram. Kemudian dari tersangka Bustang alias Aco polisi menyita 10 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 28,78 garamm dan yang terakhir dari tersangka Mulyadi alias Adi Kili polisi menyita 18 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 909,58 gram.

Dalam penangkapan kali ini, Ipda Dien mengungkap sejumlah kendala di lapangan. Ini dikarenakan para pelaku merupakan jaringan yang teroganisir. Untuk modus yang digunakan, barang bukti mereka selipkan melalui sterofom dan dikirimkan ke Pare-Pare.

“Dan tidak bersentuhan secara langsung melainkan memakai jasa buruh, dan mereka tidak mengetahui siapa pengirim dari barang tersebut dan hanyalah melaksanakan tugasnya saja mengangkut sterofom tersebut kepada Kapal, dan di tujuan nanti ada yang bertugas untuk menjemput,” ungkapnya.

Bahkan pada saat penangkapan diduga ada kebocoran dari tersangka lainnya melarikan diri. “Ada 4 tersangka, jadi untuk yang Mulyadi alias Adi Kili itu ada 2 tersangka, dari 3 LP itu ada juga yang DPO, tapi masih kita dalami lagi di daerah Sulawesi,” jelasnya.

Kini ratusan gram barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu tersebut dimusnahkan pihak Polres Tarakan. Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pula oleh Kepala kejaksaan Kota Tarakan, Kepala BNNK Kota Tarakan, perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Tarakan, serta perwakilan Labkesda Kota Tarakan.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: NarkobaPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia (Foto: Ade/CAKRANEWS)

AKBP Taufik Minta Rumah Warga Dikunci Double, Amankan Barang Berharga Segera!

Gubernur Zainal A. Paliwang beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara Rahmawati Zainal Paliwang mewakili Pembina OASE Iriana Joko Widodo menyerahkan piagam penghargaan kepada lima perempuan Kalimantan Utara yang berprestasi.

Bikin Bangga Zainal Paliwang, 5 Perempuan Kaltara Raih Penghargaan Nasional

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.