Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bayar Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA Asal Mesir

by Prasetya
13/11/2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu asal Depok berinisial RAD (41). Ia nekat menjual anaknya yang masih di bawah umur kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial T karena terlilit hutang pinjaman online atau pinjol.

Diketahui bahwasanya anak kandung RAD masih berusia 15 tahun. RAD menjual anak kandungnya itu di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. RAD melakukan hal tersebut dengan dalih memaksa sang anak untuk membantu orangtuanya

RELATED POSTS

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Atas tindakan kriminalnya tersebut, RAD (41) berhasil ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 8 November 2023 lalu. RAD dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” sebut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, Senin, 13 November 2023.

Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, aksi nekat tersebut dilakukan oleh RAD lantaran terlibat hutang pinjol.

“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” jelasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan paman dan tante korban kepada pihak kepolisian. Keduanya kemudian melaporkan RAD kepada pihak bewajib dan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pelaku.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Imigrasi lantaran sang pria hidung belang meripakan Warga Negara Mesir. Menurut kesaksiannya kepada pihak kepolisian, RAD dan WNA Mesir berinisial T tersebut sudah saling mengenal sejak tahun 2021 lalu.

Saat itu, RAD bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di sebuah pusat kebugaran. Di pertemuannya itu, T meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga atau ART.

RAD kemudian menawarkan anaknya untuk ‘dinikmati’ oleh sang WNA karena kebingungan usai terjerat hutang. Padahal anak kandung RAD sendiri masih duduk di bangku SMP di daerah Cianjur. Saat ditangkap, RAD mengatakan bahwa anaknya sudah melayani T sebanyak 3 kali. Diketahui pula, dari tiga transaksi tersebut, RAD mendapatkan uang senilai Rp 6 juta

 

 

 

Tags: Ibu di DepokJual anaknyaWNA Mesir
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Kapolda Kaltara Berganti, Komisi I DPRD Tekankan Keamanan Jadi Kunci Investasi

Kapolda Kaltara Berganti, Komisi I DPRD Tekankan Keamanan Jadi Kunci Investasi

by Prasetya
11/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pergantian pucuk pimpinan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan...

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

Tambang Sekatak Berpolemik, DPRD Kaltara Panggil PT BTM Pekan Depan

by Prasetya
10/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara merespons tuntutan massa terkait persoalan pengelolaan tambang rakyat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan....

Next Post
Penyerahan bingkisan kepada pahlawan veteran ( Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Peduli Pahlawan Veteran, Bupati Laura Serahkan Bingkisan

Tampang 5 pelaku judi bola guling (Foto : Humas Polres Nunukan)

Menegangkan! Begini Kronologi Penangkapan 5 Pelaku Judi Bola Guling di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.