Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

by Redaksi
24/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Nunukan memusnahkan barang yang menjadi Milik Negara bertempat di belakang halaman Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis (24/11).

Hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Nunukan bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-MLY l, Polres Nunukan, KSKP Nunukan dan Lanal Nunukan periode tahun 2020 sampai dengan November 2022.

RELATED POSTS

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Agus Cahyono mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud dari komitmen kantor Bea Cukai Nunukan untuk menjalankan fungsi bea dan cukai sebagai community protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan memberikan eduksi kepada masyarakat terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai dan di harapkan semakin memperkuat sinergi dengan seluruh unsur instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.

Barang bukti yang di musnahkan berupa minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1.068 Botol, 788 Kaleng dan 11 jerigen, hasil tembakau sebanyak 43.837 batang, kosmetik dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM sebanyak 200 set dan 7.866 pcs, obat-obatan dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM  sebanyak 192 pcs, Ballpres atau pakaian bekas sebanyak 48 karung , tas, dompet, sepatu dan termos sebanyak 100 pcs.

Pemusnahan untuk minuman dan kosmetik dilakukan dengan cara di hancurkan/dilindas menggunakan roller, untuk hasil tembakau/rokok dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan obat-obatan dan ballpres dimusnahkan dengan cara dipendam dalam tanah, lalu  barang bukti tas, dompet, sepatu dan termos di lakukan dengan cara dipotong/di rusak dengan menggunakan alat potong.

Kerugian negara yang di timbulkan dari hasil penindakan barang-barang sebesar Rp 861.851.720,00.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanIlegalPerbatasan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

Debat Demokrasi 2025 Berakhir, SMAN 3 Tarakan Dominasi Daftar Juara

by Prasetya
10/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kompetisi Debat Demokrasi antar pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Tarakan resmi berakhir, Senin (10/11/2025). Ajang yang digelar oleh Bawaslu...

Next Post
Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.