Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

by Redaksi
24/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Ribuan Barang Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean C Nunukan memusnahkan barang yang menjadi Milik Negara bertempat di belakang halaman Kantor Bea Cukai Nunukan, Kamis (24/11).

Hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Nunukan bersinergi dengan Satgas Pamtas RI-MLY l, Polres Nunukan, KSKP Nunukan dan Lanal Nunukan periode tahun 2020 sampai dengan November 2022.

RELATED POSTS

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan Agus Cahyono mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud dari komitmen kantor Bea Cukai Nunukan untuk menjalankan fungsi bea dan cukai sebagai community protector dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan memberikan eduksi kepada masyarakat terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai dan di harapkan semakin memperkuat sinergi dengan seluruh unsur instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.

Barang bukti yang di musnahkan berupa minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1.068 Botol, 788 Kaleng dan 11 jerigen, hasil tembakau sebanyak 43.837 batang, kosmetik dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM sebanyak 200 set dan 7.866 pcs, obat-obatan dengan berbagai merek yang tidak memiliki izin BPOM  sebanyak 192 pcs, Ballpres atau pakaian bekas sebanyak 48 karung , tas, dompet, sepatu dan termos sebanyak 100 pcs.

Pemusnahan untuk minuman dan kosmetik dilakukan dengan cara di hancurkan/dilindas menggunakan roller, untuk hasil tembakau/rokok dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan obat-obatan dan ballpres dimusnahkan dengan cara dipendam dalam tanah, lalu  barang bukti tas, dompet, sepatu dan termos di lakukan dengan cara dipotong/di rusak dengan menggunakan alat potong.

Kerugian negara yang di timbulkan dari hasil penindakan barang-barang sebesar Rp 861.851.720,00.(*)

Tags: Humas Kabupaten NunukanIlegalPerbatasan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

by Prasetya
10/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terhadap penguatan sektor hilir kelapa sawit kembali dirasakan di Kalimantan Utara...

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Petani Sawit Kaltara Didorong Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

by Prasetya
09/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Utara menggelar Workshop Pengelolaan Minyak dan Limbah Kelapa Sawit bagi...

Next Post
Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Daur Ulang sampah Plastik menjadi Pelampung jangkar Rumput Laut

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Teknologi Tepat Guna Tingkat Kecamatan Sebatik Barat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.