TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (22/6/2026). Rapat ini beragenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, didampingi Ketua DPRD H. Achmad Djufrie dan Wakil Ketua H. Muddain. Sementara dari pihak eksekutif, Gubernur Kaltara diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Sanusi.
Dalam pidato Gubernur yang dibacakannya, Sanusi memastikan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 ini sudah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Sistematika laporannya mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sanusi juga membawa kabar baik terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan keuangan Pemprov Kaltara tahun 2025 kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian tersebut menjadi WTP ke-12 kali berturut-turut sejak tahun 2014, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” kata Sanusi dalam rapat paripurna tersebut.
Terkait performa anggaran di lapangan, Pemprov Kaltara mencatatkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 menyentuh angka 86,42 persen dari target. Sedangkan untuk pos belanja daerah, realisasinya terserap sebesar 85,91 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Menutup penyampaiannya, Sanusi mengapresiasi sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif selama ini. Ia berharap DPRD Kaltara bisa segera membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini.
Nantinya, setelah mendapat lampu hijau dari DPRD, dokumen tersebut akan langsung diserahkan ke Menteri Dalam Negeri untuk proses evaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Prosesi rapat paripurna ini pun ditutup secara simbolis dengan penyerahan dokumen dan foto bersama.








Discussion about this post