NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemberantasan judi online saat ini tengah digencarkan oleh pihak kepolisian. Sebab belakangan praktik judi online semakin marak di tengah-tengah masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan Polres Nunukan dalam memberantas judi online yaitu dengan menggandeng berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Sinergitas ini merupakan hal penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan edukasi terkait judi online di masyarakat.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pihak Polres Nunukan bersama Pemerintah Daerah akan melakukan upaya yang masif dalam hal pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik haram tersebut.
“Judol sendiri menjadi tantangan serius diwilayah hukum Nunukan, sehingga kami perlu menyusun strategi dan langkah konkret,” ujar Boni pada Minggu 5 Januari 2024.
Tidak menutup kemungkinan, kata Boni, ada masyarakat kita yang terlibat langsung terhadap praktik judi online, pihaknya akan terus mengedepankan edukasi, sosialisasi serta langkah-langkah lainnya untuk mendukung Pemerintah Pusat memberantas judi online.
“Salah satu contoh saja, beberapa waktu lalu ada seorang manajer perusahaan yang mengakhiri hidupnya lantaran terlilit utang atas kecanduan terhadap praktik Judol ini,”ungkapnya.
Hal ini juga, ungkap Boni, menjadi salah satu faktor meningkatnya tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat, seperti mencuri hingga nekat menghabisi nyawa korban.
“Hal itu dilakukan oleh pelaku lantaran beberapa banyak yang terlilit utang serta masalah ekonomi lainnya akibat kecanduan bermain judi online,”ucapnya.
Namun upaya pemberantasan judi online ini, kata Boni, bukan tanpa kendala. Tantangan yang dihadapi diantaranya, teknologi yang semakin canggih dan juga keterlibatan jaringan Internasional.
“Kendati demikian, Polres Nunukan tetap berkomitmen untum me gatasi segala hambatan yang ada demi mengurangi minat masyarakat untuk terlibat dalam Judi Online,” pungkasnya (ryan)
Discussion about this post