Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

by Redaksi
25/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

S Bin A (57), pelaku tindak pidana persetubuhan anak diamankan di Mapolres Bulungan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona
melalui Kasat Reskrim Iptu Mhd Khomaini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu 19 November 2021 sekitar pukul 05.00 Wita di rumah terlapor Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.

Pelaku S Bin A (57) tega melakukan aksi bejadnya kepada korban yang masih duduk di bangku SMP berinisial PNA (15).

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 12.20 Wita datang seorang pelapor mengenai tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yg terjadi pada Jum’at 19 November 2021 sekira pukul 23.30 Wita di Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Dengan kronologis pada Jum’at 19 November lalu pukul 23.30 Wita anak pelapor beinisial PNA telah disetubuhi oleh bapak tirinya S.

Kemudian pada Sabtu 20 November 2021 pukul 02.15 Wita, S yang merupakan ayah tiri korban, akan melakukan perbuatan bejatnya kedua kalinya terhadap anak sambungnya namun korban berteriak sehinhga membuat si pelaku S lari ke bagian dapur.

Pukul 02.30 Wita korban yang merupakan anak tiri pelaku, mengirim pesan chat kepada sang kakak korban bernama WS melalui Whatsapp bahwa dirinya disetubuhi ayah tirinya dengan tulisan ‘saya diperkosa’.

Kemudian kakak korban bernama WS sekitar pukul 05.00 Wita menjemput adiknya tersebut di rumah Tanjung Palas Tengah untuk membawanya ke rumah kakaknya yang lain berinisial IP di Jalan Agathis Tanjung.

Atas kejadian tersebut, IP selaku kakak korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bulungan untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa 23 Nov 2021 sekira pukul 13.30 Wita
tim kepolisian melakukan penagkapan terhadap tersangka S yang berada di Kec. Tanjung Palas Tengah yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Pihak polisipun membawa S ke kantor Polres Bulungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu dengan motif pelaku menyetubuhi korban untuk memenuhi nafsunya.

Pelaku terjerat Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Tap Perppu No 1 Tahun 2016 menjadi UU tentang perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No 23 tahun 2002 perlindungan anak.**

Pewarta : Eni Sakadah

Tags: Ayah TiriPemerkosaanPolres
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Proyek Jalan Terbengkalai, Warga Berharap Segera Diselesaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.