Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

by Redaksi
31/08/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum DPRD Nunukan melalui fraksi fraksi terhadap penyampaikan nota penjelasan 2 (dua) Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Tirta Taka Nunukan pada rapat paripurna ke 3 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021 – 2022 di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/08).

Di awal pidatonya, Wabup Hanifiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah memberikan saran, pertimbangan serta masukan yang besifat membangun, melalui Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah pada masa sidang sebelumnya.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

“Tak lupa pula, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah”, tutur H. Hanafiah.

Secara garis besar, di hadapan pimpinan DPRD Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Saleh, SE serta segenap anggota DPRD dan undangan yang hadir Wabup Hanafiah selaku pemerintah daerah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah disampaikan pada Nota Penjelasan Pemerintah Daerah, maupun sebagaimana telah diuraikan dalam pemandangan umum anggota DPRD pada sidang paripurna sebelumnya, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi fokus pada Masa Sidang saat ini selain sebagai pemenuhan atas amanat konstitusional, bermakna pula sebagai komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan profesionalisme”, ujar Wabup H. Hanafiah.

Lebih lanjut, H. Hanafiah menyampaikan bahwa catatan-catatan penting lainnya terhadap 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah yang telah dikemukakan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dibawa pada tingkat pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Agar pembahasan materi dimaksud lebih, fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah di dalam peraturan daerah tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan antara yang telah diterbitkan oleh Pemerintah”, ujar H. Hanafiah. (Humas/Diskominfotik)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, melaksanakan serangkaian kegiatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, selama 12–14 Desember...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Next Post
Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.