Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

Redaksi by Redaksi
31/08/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
0
Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum DPRD Nunukan melalui fraksi fraksi terhadap penyampaikan nota penjelasan 2 (dua) Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Tirta Taka Nunukan pada rapat paripurna ke 3 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021 – 2022 di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/08).

Di awal pidatonya, Wabup Hanifiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah memberikan saran, pertimbangan serta masukan yang besifat membangun, melalui Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah pada masa sidang sebelumnya.

RELATED POSTS

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

“Tak lupa pula, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah”, tutur H. Hanafiah.

Secara garis besar, di hadapan pimpinan DPRD Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Saleh, SE serta segenap anggota DPRD dan undangan yang hadir Wabup Hanafiah selaku pemerintah daerah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah disampaikan pada Nota Penjelasan Pemerintah Daerah, maupun sebagaimana telah diuraikan dalam pemandangan umum anggota DPRD pada sidang paripurna sebelumnya, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi fokus pada Masa Sidang saat ini selain sebagai pemenuhan atas amanat konstitusional, bermakna pula sebagai komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan profesionalisme”, ujar Wabup H. Hanafiah.

Lebih lanjut, H. Hanafiah menyampaikan bahwa catatan-catatan penting lainnya terhadap 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah yang telah dikemukakan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dibawa pada tingkat pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Agar pembahasan materi dimaksud lebih, fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah di dalam peraturan daerah tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan antara yang telah diterbitkan oleh Pemerintah”, ujar H. Hanafiah. (Humas/Diskominfotik)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

Seorang Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah di Kamar Rumah Jabatan Polda Kaltara

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Brigpol SH seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan tewas mengenaskan. Brigpol SH...

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

26 Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Pembunuhan Nabila Belum Terungkap

by Hendi
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 26 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan sadis terhadap Nabila (21) di...

Sekolah Kebangsaan yang diadakan di Baloy Adat Tidung, Tarakan

Lewat Prebunking, Tular Nalar Ajak Masyarakat Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

by Prasetya
22/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Maraknya hoaks dan ujaran kebencian menjadi ancaman serius bagi demokrasi terlebih jelang pemilu 2024. Hal ini pun...

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

by Hendi
22/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Niat hati ingin mengamankan sebuah handphone (hp) orang lain, namun ibu muda berinisial WA (28) justru...

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

by Hendi
21/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Perum Bulog Tarakan mulai mendistribusikan bantuan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat kurang mampu atau Keluarga...

Next Post
Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.