Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

by Redaksi
31/08/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE.,M.Si mewakili Bupati Nunukan menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum DPRD Nunukan melalui fraksi fraksi terhadap penyampaikan nota penjelasan 2 (dua) Raperda yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yaitu tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Tirta Taka Nunukan pada rapat paripurna ke 3 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2021 – 2022 di Kantor DPRD Nunukan, Selasa (24/08).

Di awal pidatonya, Wabup Hanifiah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah memberikan saran, pertimbangan serta masukan yang besifat membangun, melalui Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah pada masa sidang sebelumnya.

RELATED POSTS

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

“Tak lupa pula, kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah”, tutur H. Hanafiah.

Secara garis besar, di hadapan pimpinan DPRD Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Saleh, SE serta segenap anggota DPRD dan undangan yang hadir Wabup Hanafiah selaku pemerintah daerah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana telah disampaikan pada Nota Penjelasan Pemerintah Daerah, maupun sebagaimana telah diuraikan dalam pemandangan umum anggota DPRD pada sidang paripurna sebelumnya, memiliki urgensi tinggi terhadap pemenuhan konstitusional baik terhadap pembentukan serta penyusunan struktur Perangkat Daerah, maupun terhadap perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan menjadi Perusahaan Umum Daerah.

“Terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi fokus pada Masa Sidang saat ini selain sebagai pemenuhan atas amanat konstitusional, bermakna pula sebagai komitmen Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya merespon dinamika perkembangan tata kelola pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada kecepatan, ketepatan dan profesionalisme”, ujar Wabup H. Hanafiah.

Lebih lanjut, H. Hanafiah menyampaikan bahwa catatan-catatan penting lainnya terhadap 2 (dua) rancangan Peraturan Daerah yang telah dikemukakan oleh Anggota DPRD melalui fraksi-fraksi, utamanya terkait dengan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyarankan agar dibawa pada tingkat pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Agar pembahasan materi dimaksud lebih, fokus, terarah, terukur dan memiliki waktu yang cukup dalam merumuskan norma dan kaidah di dalam peraturan daerah tersebut, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan antara yang telah diterbitkan oleh Pemerintah”, ujar H. Hanafiah. (Humas/Diskominfotik)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanPerda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat dukungan pendanaan berbasis hasil atau Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021 – 2026

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Jajaki Kerjasama, Politeknik ATI Makassar Temui Bupati Laura

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.