JAKARTA, cakra.news – Baru setahun berjalan, Polri berencana akan mengubah kembali warna seragam satuan pengamanan (Satpam) menjadi warna krem.
“Dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/01/2022).
Kepolisian menilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan terlalu mirip dengan personel Korps Bhayangkara.
Warna seragam tersebut menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” ujar Ramadhan.
Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas, sehingga diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Menurut Ramadhan, warna seragam Satpam masih dalam proses pengkajian.
Warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
“Diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.
Sebelumnya, seragam satpam diatur melalui Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.
Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Berdasar Perkap pula, seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, didominasi warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post