Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

BKPSDM Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Damkar dan Analis Kebakaran

by Redaksi
11/04/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
BKPSDM Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Damkar dan Analis Kebakaran
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan melaksanakan Uji Kompetensi secara daring yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Standarisasi dan Sertifikasi dan Lembaga Sertifikasi Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2023. Peserta Uji Kompetensi diikuti oleh Pejabat Fungsional dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Nunukan.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Menurut Kepala BKPSDM, H. Sura’i, S.Sos, sebanyak sebelas peserta sebelumnya telah dinyatakan lulus verifikasi oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama dengan ratusan peserta dari seluruh wilayah lain pada tahap Pra ujikom yang dilaksanakan 24 Maret lalu. Peserta diberikan materi-materi oleh narasumber yang berhubungan dengan ujikom.

“Setelah pra ujikom, seluruh peserta tersebut melaksanakan ujikom dan dibagi menjadi 2 angkatan. Untuk peserta dari Nunukan, mereka masuk di Angkatan 1 semuanya. Jadi ujikomnya dilaksanakan selama dua hari yakni 28 hingga 29 Maret yang terdiri dari beberapa tahapan,” imbuhnya.

Uji kompetensi ini merupakan salah satu syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan fungsional. Untuk peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Damkar Kabupaten Nunukan, kegiatan ini merupakan salah satu syarat Kenaikan Jenjang Jabatan dari Jabatan Fungsional Terampil ke Jenjang Mahir.

“Pelaksanaan ujikom ini kita fasilitasi di gedung aula diklat BKPSDM, hanya saja peserta harus membayar biaya PNBP,” tutupnya.

Biaya Uji Kompetensi ini sebesar Rp. 575.000 sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 64 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke Bendahara PNPB untuk disetorkan ke Kas Negara.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPelatihanPemadam Kebakaran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Pertemuan Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas se-Kabupaten Nunukan

Pertemuan Penatausahaan Keuangan BOK Puskesmas se-Kabupaten Nunukan

Ngabuburit Ala Pemkab Nunukan, Berburu Takjil Sambil Silaturahmi

Ngabuburit Ala Pemkab Nunukan, Berburu Takjil Sambil Silaturahmi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.