Nunukan, CAKRANEWS – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD menerima 69 sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional bertempat di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Selasa (9/5).
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menjelaskan kepastian status hukum tanah sudah menjadi konsen dari pemerintah pusat dan sudah menjadi tugas yang diberikan oleh BPK dan KPK. Apa yang dilakukan dan menjadi semangat pemerintah pusat ini juga selaras dengan apa yang menjadi fokus perhatian pemerintah di daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemeriksa Keuangan (KPK), jadi setiap tahun itu kita ada target, aset yang belum memiliki sertifikat harus segera di sertifikatkan. Kebijakan tersebut terus kita gulirkan dan upayakan dari waktu ke waktu agar aset tanah pemerintah daerah semakin banyak yang disertifikatkan, yang artinya sudah memiliki kepastian hukum dan kepemilikannya,” ucapnya.
Senada dengan itu Kepala BPN Nunukan Jhon Palapa mengatakan ini adalah bentuk kerjasama BPN bersama Pemerintah Daerah. Salah satunya pengamanan aset dan ini adalah program prioritas BPN.
“Kegiatan penyerahan sertifikat ini adalah salah satu bentuk dari kerjasama BPN bersama Pemerintah Daerah terkait pengamanan aset dan ini merupakan program prioritas. Kita berharap kedepannya semua aset Pemda dapat disertifikatkan semua,” ujar Jhon usai penyerahan sertifikat di ruang Bupati. (*)
Discussion about this post