Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

BPOM Temukan Penyelundupan Pangan Tanpa Izin Edar, Termasuk di Tarakan

by Redaksi
26/04/2022
in Headline, Nasional
A A
BPOM ungkap modus penyelundupan pangan impor di perbatasan

BPOM ungkap modus penyelundupan pangan impor di perbatasan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengungkapkan modus penyelundupan produk pangan impor tidak memenuhi ketentuan (TMK) di Indonesia. Pada umumnya, kata dia, pelaku menyalahgunakan hubungan kerja sama antarnegara yang saling berbatasan.

“Ada produk impor tanpa izin edar BPOM RI, biasanya kita temukan di perbatasan-perbatasan. Jumlahnya banyak sekali dan dipasarkan hingga kepulauan nusantara,” kata Penny K Lukito dalam keterangan pers yang diterima di Tarakan ,Selasa (26/4/2022).

RELATED POSTS

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Menurut Penny produk pangan impor kemasan di wilayah perbatasan sebetulnya diatur dalam ketentuan hubungan kerja sama antarnegara dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perdagangan Perbatasan.  Namun ketentuan tersebut juga mengatur seputar jumlah maksimal produk impor serta pemanfaatan barang yang hanya boleh dikonsumsi untuk kebutuhan pribadi.

Penny mencontohkan, berdasarkan hasil pengawasan pangan tidak memenuhi ketentuan menjelang Lebaran 2022, ditemukan ribuan produk pangan kemasan bermerek Milo Nestle, Quaker, Kraft, biskuit Apollo, dan lainnya yang diselundupkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Meski sebagian produk tersebut dilengkapi dengan izin edar produksi dari negara asal, tapi tetap disita BPOM RI karena tidak memenuhi ketentuan izin edar di dalam negeri. Produk tersebut umumnya berasal dari Malaysia dan Singapura.

“Ada produk yang juga diproduksi di Indonesia seperti dari Malaysia dan Singapura dibolehkan dalam jumlah tertentu asalkan dikonsumsi sendiri. Tapi kadang masuk dalam jumlah besar dan kami temukan di pulau kecil penyelundupan seperti itu. Kemudian masuk ke pulau-pulau lain di Indonesia,” katanya.

Praktik tersebut, kata Penny, masuk dalam kriteria perbuatan penyelundupan sebab dapat merugikan pendapatan para produsen produk serupa di dalam negeri.

“Ada produk impor yang juga sudah mendapat izin edar juga ada, ada yang sudah diproduksi di Indonesia seperti Milo dan lainnya. Itu merugikan mereka,” katanya.

Untuk itu BPOM RI menjalin kerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan operasi dan menangkap penyelundup karena merugikan pelaku usaha dengan produk yang sama di dalam negeri.

Penny menambahkan temuan penyelundupan pangan tidak memenuhi ketentuan paling banyak adalah pangan kedaluwarsa mencapai 57,16 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Manokwari, Kepulauan Tanimbar, Ambon, Manado, dan Rejang Lebong.

Sedangkan pangan tanpa izin edar sebanyak 37,80 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT Makassar, Tarakan, Bandung, Palembang, dan Rejang Lebong.

Selain itu, BPOM juga melakukan terobosan dengan memberikan izin edar produk impor wilayah perbatasan selama hanya diedarkan dalam wilayah perbatasan setempat. “Tidak boleh masuk ke kepulauan nusantara, karena kita sudah punya produksi dalam negeri dengan merek tersebut,” katanya.

Tags: BPOM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

by Prasetya
22/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan kinerja positif pada periode...

Next Post
Penumpang Wajib Tahu, Ini Fungsi Posko Mudik di Bandara Juwata

Penumpang Wajib Tahu, Ini Fungsi Posko Mudik di Bandara Juwata

Wali Kota Tarakan Khairul (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Ganggu Potensi Cuan Pariwisata Tarakan, Khairul Ancam Tindak Pelaku Pungli

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.