Malinau, CAKRANEWS – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) ke- 3 Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Malinau yang dilaksanakan di Gedung Solia Gracia RSUD Malinau, pada Jum’at (03/06).
Eltonjon, ST.Kep. Ketua DPD PPNI Kabupaten Malinau mengatakan bahwa peserta dalam kegiatan ini sekitar 316 orang yang nantinya juga akan mengikuti kegiatan seminar dan workshop.
“Hanya saja beberapa tidak bisa hadir dalam gedung ini karena ada tugas jasa pelayanan,” ucapnya.
316 orang ini kata Eltonjon, tidak hanya dari Kabupaten Malinau tetapi ada yang dari Kabupaten Bulungan, KTT dan Nunukan.
Eltonjon menerangkan bahwa kepengurusan DPD ini masa efektifnya hanya 1 tahun. Karena Maret 2019 ia terpilih menjadi Pengganti Antar Waktu dari kepemimpinan sebelumnya periode 2015-2020.
Dalam kepengurusannya Eltonjon menyadari bahwa ia belum melaksanakan hal yang maksimal terutama selama masa pandemi Covid-19.
“Karena situasinya memang sangat sulit dengan SDM yang kita miliki tetapi kita tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas kita bersama-sama terutama dalam pelayanan selama masa pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. mengatakan melalui momentum Musda ini hendaklah dapat meningkatkan peran perawat dalam menjaga solidaritas antar teman sejawat. Saling mendukung, tidak saling menjatuhkan dalam tugas dan pelayanan di tengah-tengah masyarakat.
Wempi menerangkan terkadang organisasi itu tidak berjalan dengan baik bukan karena faktor dari luar, tetapi orang-orang yang ada dalam organisasi itu yang menghambat sehingga membuat organisasi tidak mendapat legalitas atau pengakuan di tengah-tengah mereka sendiri.
Lebih lanjut Wempi menyampaikan wadah perawat ini adalah pemersatu bagi perawat. Percayakan semua kepada pemimpin yang terpilih nantinya melalui Musda ini. Beri dukungan kepada mereka yang terpilih nantinya dalam menjalankan kepengurusan ini.
“Saya berharap dengan segala rangkaian kegiatan yang akan dilakukan nantinya dapat menghasilkan kebijakan organisasi yang senantiasa mendukung perkembangan dan peningkatan kesejahteraan profesi perawat serta mengukuhkan eksistensi perawat di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Discussion about this post