JAKARTA, cakra.news – Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/01/2022) malam.
Sejumlah uang turut diamankan dalam OTT ini.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/01/2022).
Sejumlah pihak yang terjaring operasi kini sedang menjalani pemeriksaan.
KPK belum menyampaikan informasi terkait kasus yang sedang ditangani ini.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post