Malinau, Cakra.news – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Malinau secara resmi telah dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Suriansyah, M.AP. yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (22/02).
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. dan Gubernur Provinsi Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum. turut hadir menyaksikan pengukuhan tersebut.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E. dalam sambutannya mengatakan bahwa tantangan yang akan dihadapi oleh DP Korpri ke depan akan semakin berat karena harus membangun kesadaran ASN agar mempunyai rasa solidaritas yang kuat serta rasa persatuan dan kesatuan dalam mengamalkan Panca Prasetya Korpri.
“Secara khusus dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Malinau harus mampu seirama dan totalitas dalam menjalankan visi misi daerah,” ucapnya.
Wempi berharap seluruh DP Korpri agar senantiasa menjalin kerjasama yang baik dan menjaga kekompakan dalam berorganisasi demi terciptanya Korpri Kabupaten Malinau yang semakin kompak dan harmonis. Terlebih bagi kemajuan sumber daya manusia Kabupaten Malinau.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum. menginginkan seluruh DP Korpri agar bisa bekerja tanpa pamrih sebagai pelayan masyarakat seperti yang tercantum dalam Mars Korpri.
“Kita harus bangga menjadi anggota Korpri dan gunakan selalu logo Korpri yang ada di sebelah kiri dada kita,” tuturnya.
Discussion about this post