Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan

by Redaksi
12/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sekitar 20 Sertifikat bidang tanah diserahkan secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD kepada masyarakat pembudidaya ikan di Aula Gadis I, Jum’at (12/5).

Sertifikat tersebut merupakan sertipikat hak atas tanah pelaku pembudidayaan ikan (SEHAT KAN) program tahun 2022 dengan total sebanyak 80 sertifikat atas kerjasama pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

“Ini merupakan salah program pemerintah, memfasilitasi para pelaku budidaya ikan yang sudah berjalan selama tiga tahun. Juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Nunukan,” ucap Laura.

Lanjut Laura, penyerahan sertipikat ini merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku budidaya ikan dengan harapan mereka dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan benar.

” Harapan kita masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai solusi menambah modal untuk pengembangan usaha melalui akses perbankan,” ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah bekerja sama dengan BPN Nunukan.

” Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan 20 sertipikat untuk program tahun 2021 dan yang sekarang program tahun 2022 sebanyak 80 sertipikat sedangkan program tahun 2023 sementara berjalan sebanyak 79 sertipikat. Harapan kami semoga para pembudidaya dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan benar dan jangan sampai diperjual belikan,” katanya.

Penyerahan sertifikat kepada pembudi daya ikan ini disambut baik para pembudi daya ikan.

“Alhamdulillah kami sangat senang dan tambah semangat dalam bekerja, dengan adanya sertipikat ini kami memiliki kepastian hukum mengelola tanah budidaya kami,” ungkap Amani salah satu pembudidaya ikan.(*)

Tags: BPNHumas Kabupaten NunukanSertifikat Tanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.