Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan

by Redaksi
12/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sekitar 20 Sertifikat bidang tanah diserahkan secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD kepada masyarakat pembudidaya ikan di Aula Gadis I, Jum’at (12/5).

Sertifikat tersebut merupakan sertipikat hak atas tanah pelaku pembudidayaan ikan (SEHAT KAN) program tahun 2022 dengan total sebanyak 80 sertifikat atas kerjasama pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Ini merupakan salah program pemerintah, memfasilitasi para pelaku budidaya ikan yang sudah berjalan selama tiga tahun. Juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Nunukan,” ucap Laura.

Lanjut Laura, penyerahan sertipikat ini merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku budidaya ikan dengan harapan mereka dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan benar.

” Harapan kita masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai solusi menambah modal untuk pengembangan usaha melalui akses perbankan,” ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah bekerja sama dengan BPN Nunukan.

” Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan 20 sertipikat untuk program tahun 2021 dan yang sekarang program tahun 2022 sebanyak 80 sertipikat sedangkan program tahun 2023 sementara berjalan sebanyak 79 sertipikat. Harapan kami semoga para pembudidaya dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan benar dan jangan sampai diperjual belikan,” katanya.

Penyerahan sertifikat kepada pembudi daya ikan ini disambut baik para pembudi daya ikan.

“Alhamdulillah kami sangat senang dan tambah semangat dalam bekerja, dengan adanya sertipikat ini kami memiliki kepastian hukum mengelola tanah budidaya kami,” ungkap Amani salah satu pembudidaya ikan.(*)

Tags: BPNHumas Kabupaten NunukanSertifikat Tanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.