Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan

by Redaksi
12/05/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Bupati Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Pembudi Daya Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sekitar 20 Sertifikat bidang tanah diserahkan secara resmi oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD kepada masyarakat pembudidaya ikan di Aula Gadis I, Jum’at (12/5).

Sertifikat tersebut merupakan sertipikat hak atas tanah pelaku pembudidayaan ikan (SEHAT KAN) program tahun 2022 dengan total sebanyak 80 sertifikat atas kerjasama pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nunukan.

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

“Ini merupakan salah program pemerintah, memfasilitasi para pelaku budidaya ikan yang sudah berjalan selama tiga tahun. Juga untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Nunukan,” ucap Laura.

Lanjut Laura, penyerahan sertipikat ini merupakan kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya pelaku budidaya ikan dengan harapan mereka dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan benar.

” Harapan kita masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat tersebut sebagai solusi menambah modal untuk pengembangan usaha melalui akses perbankan,” ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi mengatakan kegiatan ini merupakan program pemerintah bekerja sama dengan BPN Nunukan.

” Sebelumnya pemerintah telah menyerahkan 20 sertipikat untuk program tahun 2021 dan yang sekarang program tahun 2022 sebanyak 80 sertipikat sedangkan program tahun 2023 sementara berjalan sebanyak 79 sertipikat. Harapan kami semoga para pembudidaya dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan benar dan jangan sampai diperjual belikan,” katanya.

Penyerahan sertifikat kepada pembudi daya ikan ini disambut baik para pembudi daya ikan.

“Alhamdulillah kami sangat senang dan tambah semangat dalam bekerja, dengan adanya sertipikat ini kami memiliki kepastian hukum mengelola tanah budidaya kami,” ungkap Amani salah satu pembudidaya ikan.(*)

Tags: BPNHumas Kabupaten NunukanSertifikat Tanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

Bawaslu Tarakan Sosialisasikan SI ARSIP ANDAL

by Prasetya
03/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Next Post
Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

Maratussholihah Berbagi Kebahagiaan di Hari Jumat

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

DLH Nunukan Minta PT BOS dan PT NJL Segera Evakuasi Kapal LCT Yang Tenggelam di Sei Manggaris

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.