TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial SL (26) melakukan tindakan asusila dengan mencabuli gadis yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) di Tarakan.
SL yang diketahui sebagai salah satu finalis kontes audisi dangdut di televisi swasta nasional, melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 18 tahun yang dikenalnya selama sepekan.
Aksi cabul SL pun dilaporkan langsung oleh korban sesaat setelah dirinya diperlakukan tak senonoh ke Polres Tarakan, pada Sabtu, 11 Nopember 2023 malam.
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, selama proses pendekatan dengan korban, SL menjalankan modusnya dengan mengajak korban untuk jalan-jalan membeli buah apel.
Saat melintas di jalan yang sepi tepatnya di sekitar jalan Mulawarman sekira pukul 23.15 WITA, SL memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualnya. SL lantas membuka paksa jilbab korban dan melakukan pelecehan.
“Modusnya pelaku mau memberikan buah apel ke korban. Lalu menjemput korban pakai motor. Saat melintas di depan rumah kosong Jalan Mulawarman langsung berhenti di situ dan memaksa korban,” ungkap Randhya, pada Senin, 20 Nopember 2023 sore.
Kemudian SL pun menurunkan celananya dan korban melarikan diri langsung melakukan pelaporan ke Polres Tarakan.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediaman orang tua SL, pada Rabu, 15 November 2023 sekira pukul 15.30 WITA.
“Pelaku sempat mencium hingga memegang organ intim milik korban. Sudah kita visum juga karena membekas di leher korban,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah mengikuti audisi dan sempat lolos hingga 18 besar di ajang kontes audisi kontes dangdut, pelaku sehari-hari bekerja di tambak.
“SL bekerja sebagai petani tambak,” ucap Kasatreskrim.
Saat digiring polisi usai digelar pers rilis, nampak SL menangis menyesali perbuatannya.
“Pelaku disangkakan Pasal 6 huruf C atau Pasal 6 Huruf a Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau 298 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” tukas Randhya.
Discussion about this post