TARAKAN, cakra.news – Dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tarakan.
BNNK Tarakan menyelenggaraan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkotika di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Rabu (2/3/2022).
Muhammad Ali IR.SH, MH, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tarakan menuturkan, kegiatan ini merupakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba baik di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha.
Selain itu, Kata Dia, pihaknya ingin memetakkan kader-kader yang berkenan menjadi penggiat anti narkoba.
“Jadi masing-masing yang hadir, kami petakan siapa saja yang berminat menjadi kader penggiat anti narkoba. Selanjutnya, akan diberi pelatihan. Sehingga nantinya yang bersangkutan dapat menjadi seorang penyuluh ataupun penggiat dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan kerja, pertemanan dan keluarganya,” terangnya.
Dikatakanya pula, tujuan dari dibentuknya kader tersebut adalah agar dapat menjadi fasilitator, penyuluh, maupun sebagai penggarap laporan dari masyarakat tiap wilayah Kota Tarakan.
Terakhir, Ia berharap agar masyarakat dapat turut andil terhadap pemberantasan dan pencegahan narkotika.
Selain itu, masyarakat juga dapat menjadi sumber informasi untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran narkotika.
“Harapannya kami itu, masyarakat dapat ikut serta sesuai dengan UU narkotika pasal 104-108, dimana masyarakat berperan serta dalam upaya P4GN, baik itu dalam penyampaian informasi maupun pengaduan penggalang laporan masyarakat,” tutupnya .**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post