Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Cegah Peredaran Narkotika, BNNK Tarakan Gelar Rapat Kerja

by Redaksi
02/03/2022
in Kaltara
A A
Cegah Peredaran Narkotika, BNNK Tarakan Gelar Rapat Kerja

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkotika

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Dalam rangka mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tarakan.

BNNK Tarakan menyelenggaraan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkotika di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Rabu (2/3/2022).

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Muhammad Ali IR.SH, MH, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tarakan menuturkan, kegiatan ini merupakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba baik di lingkungan pemerintah maupun dunia usaha.

Selain itu, Kata Dia, pihaknya ingin memetakkan kader-kader yang berkenan menjadi penggiat anti narkoba.

“Jadi masing-masing yang hadir, kami petakan siapa saja yang berminat menjadi kader penggiat anti narkoba. Selanjutnya, akan diberi pelatihan. Sehingga nantinya yang bersangkutan dapat menjadi seorang penyuluh ataupun penggiat dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan kerja, pertemanan dan keluarganya,” terangnya.

Dikatakanya pula, tujuan dari dibentuknya kader tersebut adalah agar dapat menjadi fasilitator, penyuluh, maupun sebagai penggarap laporan dari masyarakat tiap wilayah Kota Tarakan.

Terakhir, Ia berharap agar masyarakat dapat turut andil terhadap pemberantasan dan pencegahan narkotika.

Selain itu, masyarakat juga dapat menjadi sumber informasi untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran narkotika.

“Harapannya kami itu, masyarakat dapat ikut serta sesuai dengan UU narkotika pasal 104-108, dimana masyarakat berperan serta dalam upaya P4GN, baik itu dalam penyampaian informasi maupun pengaduan penggalang laporan masyarakat,” tutupnya .**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BNNKRapat KerjaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Jalan ke Sepunggur Mirip Kubangan di Sawah, Diperbaiki Jelang Pilkada Lalu

Jalan ke Sepunggur Mirip Kubangan di Sawah, Diperbaiki Jelang Pilkada Lalu

Mabes Polri akan Tindak Tegas AKBP M, Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Mabes Polri akan Tindak Tegas AKBP M, Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.