Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mabes Polri akan Tindak Tegas AKBP M, Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

by Redaksi
03/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Mabes Polri akan Tindak Tegas AKBP M, Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan menegaskan bahwa Mabes Polri akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam kasus asusila, Rabu (2/3/2022).

“Terkait dengan anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran seksual tentu sekali lagi kami sampaikan pimpinan Polri dengan tegas akan menindaknya,” ujarnya.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Penegasan ini dinyatakan Ramadhan terkait dugaan seorang perwira berpangkat AKBP berinisial M yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang siswi SMP di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Siapapun anggota Polri yang melakukan tindak pidana, pimpinan Polri dengan tidak segan-segan melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, AKBP M ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel karena diduga mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun berinisial IS.

Korban yang diketahui bekerja di rumah M sebagai asisten rumah tangga (ART), telah melaporkannya ke Polda Sulsel.

“Sudah laporan jam 11 siang tadi soal tindak pelecehan anak dibawa umur. Kondisi korban saat ini fisiknya lemah dan sering melamun,” kata Amiruddin, kuasa hukum korban, Selasa (1/3/2022).

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan pihaknya telah resmi menahan AKBP M terkait kasus dugaan asusila terhadap IS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Agoeng mengatakan saat ini AKBP M juga telah dinonaktifkan dari jabatannya di Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud).

Ia menyebut M sudah ditahan dan kasusnya sedang didalami.

Terkait perkembangan kasusnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel mengambil keterangan IS di rumah kerabat keluarga korban di Makassar.

“Tujuan penyidik untuk mem-follow up laporan kami kemarin, sebagai tindak lanjut dan keseriusan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Kuasa hukum korban, Amiruddin, saat ditemui di rumah kerabat keluarga korban, Rabu (2/3/2022).

“Hari ini pengambilan BAP korban dan saksi-saksi. Sehingga penyidik datang ke sini untuk mempercepat proses penyelidikan, karena menurut informasi pada Jum’at nanti sudah akan dilakukan gelar awal dan mungkin hari Senin depan sudah ada status,” lanjutnya.

Meski demikian, Amiruddin mengaku hingga saat ini dirinya belum mengetahui hasil pemeriksaan visum korban yang telah dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Hasil visum sudah keluar, tapi belum disampaikan kepada Saya bagaimana hasilnya. Kalau visum pembanding belum kita pikirkan, namun apabila ada yang tidak sesuai dengan target kami barulah kami lakukan visum pembanding,” ujar dia.

Sejauh ini, kata Amiruddin, IS dalam kondisi fisik lemah dan sering melamun.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AsusilaKepolisian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Politisi Golkar Ditahan, Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

Politisi Golkar Ditahan, Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI

Insiden Keributan di Lapas Sukamiskin, Dugaan Perselisihan Setnov vs Nurhadi

Insiden Keributan di Lapas Sukamiskin, Dugaan Perselisihan Setnov vs Nurhadi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.