KALTARA, CAKRANEWS – Pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024 telah dimulai.
Sebanyak 2.267 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Kaltara telah diterjunkan ke lapangan untuk menjalankan tugas coklit tersebut.
“Kita melaksanakan apel coklit di seluruh Kalimantan Utara hari ini (Minggu 12 Februari 2023). Tahapan coklit akan berlangsung sampai 14 Maret 2023. Kebetulan saya menghadiri pengukuhan di Bulungan dan teman-teman anggota lainnya juga menghadiri di kabupaten/kota lain,” kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami.
Ia menjelaskan, coklit adalah bagian penting dalam tahapan Pemilu 2024 untuk memastikan akurasi dan validitas data daftar pemilih.
Surya kemudian memerintahkan semua anggota KPU di kabupaten/kota maupun PPK dan PPS untuk sama-sama melakukan supervisi atau pengawasan terhadap kinerja Pantarlih.
“Kami juga sudah ingatkan agar memperkuat sinergi dan solidaritas teman-teman penyelenggara di bawah dengan jajaran yang berjenjang di atasnya agar tidak ada permasalahan dalam proses coklit data pemilih,” ucap Surya, dikutip dari Antara.
Adapun proses coklit di sebagian besar wilayah Kaltara, akan menggunakan aplikasi E-Coklit, sebagai penunjang yang dikembangkan oleh KPU RI.
Aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih untuk mencocokkan dan meneliti data-data pemilih, menggunakan salinan yang ada di dalam aplikasi.
Namun, untuk memastikan akurasi dalam pemutakhiran data pemilih, Pantarlih tetap akan melakukan coklit manual.
“Prinsip penggunaan E-Coklit sebetulnya lebih memudahkan teman-teman Pantarlih. Tapi, sekali lagi ini kan terkait infrastruktur lain yang harus terpenuhi. Kita punya pengalaman Pilkada 2020 yang mana tidak semua akses jaringan di Kalimantan Utara bisa menggunakan sesuatu yang sifatnya elektronik,” kata Surya.
Sebagai informasi, 2.267 Pantarlih di Kalimantan Utara akan mencoklit sebanyak 497.163 data potensi pemilih yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri dalam bentuk DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan.
Berdasarkan DP4 Kementerian Dalam Negeri, jumlah data potensi pemilih di Kabupaten Bulungan mencapai 111.577 orang, Kabupaten Malinau 56.402 orang, Kabupaten Nunukan 141.510 orang.
Lalu diKabupaten Tana Tidung 18.578 orang, dan Kota Tarakan 169.096 orang. Total potensi pemilih Kalimantan Utara sebanyak 497.163 orang.
Discussion about this post