JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penanganan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya ruas Malinau-Krayan. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Audiensi digelar menyusul kondisi jalan Malinau-Krayan yang dinilai semakin memprihatinkan. Bahkan, wilayah Krayan Selatan telah ditetapkan dalam status tanggap darurat akibat kerusakan jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Mudain menyampaikan penanganan ruas jalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat mengingat dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat perbatasan.
“Kami berharap BNPP dapat memfasilitasi koordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan, agar ada dukungan kebijakan maupun pendanaan khusus untuk percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan,” ujarnya Mudain dalam audiensi.
Kerusakan jalan menyebabkan mobilitas masyarakat terganggu. Kondisi itu juga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus meningkatkan ketergantungan warga terhadap pasokan barang dari Malaysia.
DPRD Kaltara menilai pembangunan jalan Malinau-Krayan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan strategis bagi wilayah perbatasan.
“Percepatan pembangunan jalan Malinau-Krayan penting untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan NKRI di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kami menargetkan jalan ini dapat berfungsi optimal sebelum 2029,” katanya.
Melalui audiensi tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltara berharap sinergi antara BNPP dan kementerian terkait dapat segera menghasilkan langkah konkret sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan dapat dipercepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.










Discussion about this post