Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
in Advetorial, News
A A
10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara menyebut regulasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih setara dan bebas diskriminasi.

Target itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, Kamis (13/8/2026).

RELATED POSTS

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan kunjungan tersebut salah satunya diarahkan untuk mengawal percepatan penyusunan Raperda PUG.

Menurut Supa’ad, regulasi tersebut telah lama menjadi aspirasi masyarakat dan mendapat dorongan dari perangkat daerah terkait. Namun, prosesnya disebut telah tertahan di tingkat pemerintah selama sekitar 10 tahun.

“Raperda ini berangkat dari aspirasi masyarakat saat reses dan juga dorongan dari kepala dinas terkait. Regulasi PUG ini sudah tertahan kurang lebih 10 tahun,” ujar Supa’ad.

Ia menyebut saat ini naskah akademik dan draf Raperda PUG telah selesai. Proses selanjutnya masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltara.

Supa’ad menargetkan Perda PUG dapat ditetapkan pada Agustus ini. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memastikan perspektif gender masuk dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Target kami bulan Agustus ini sudah bisa ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, Perda PUG diharapkan dapat menjadi landasan untuk menghapus praktik diskriminasi, menjamin kesetaraan hak, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berperan dalam kepemimpinan, pembangunan, dan pengembangan kreativitas di Kalimantan Utara.

Pembahasan tersebut sejalan dengan materi kunjungan kerja Komisi IV yang mencakup penerapan PUG dalam kebijakan pembangunan, perencanaan dan penganggaran responsif gender, hingga penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

Gowes Malam ke-30 di Tepian Kayan, Zainal Ikut Kayuh Sepeda Bareng Ratusan Warga

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor, tampil berbeda pada Rabu (19/8) malam. Ratusan warga memadati kawasan tersebut...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Next Post
Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.