Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

by Prasetya
03/07/2025
in Politik
A A
David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai, menegaskan bahwa tanah yang dipersoalkan warga merupakan milik pribadinya yang sah dan telah bersertifikat. Ia mengaku kecewa karena merasa dihalangi saat ingin menggunakan hak atas tanahnya sendiri.

David menjelaskan bahwa ia membeli lahan tersebut dari beberapa pihak sejak tahun 2017, termasuk dari seseorang bernama Yusuf dan ayah dari Rani Saleh. Transaksi pembelian dilakukan secara sah dan disahkan oleh notaris.

RELATED POSTS

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

Hasan Saleh Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Warga Tarakan

“Tanah ini milik saya, ada sertifikatnya. Tapi saat saya mau ambil hak saya, malah ditentang warga dan aparat. Saya hanya ingin menggunakan hak saya, tapi malah dianggap seolah-olah mau menzalimi,” kata David kepada wartawan, belum lama ini.

David mengaku permasalahan bermula ketika ia mengizinkan akses jalan selebar satu meter kepada Rani sebagai bentuk toleransi. Namun belakangan, jalan tersebut justru diklaim sebagai fasilitas umum dan bahkan pondasi miliknya ditimbun.

“Jalan itu dulu saya izinkan untuk akses pribadi, sekarang malah dibilang jalan umum. Padahal ini tanah saya. Sekarang malah ada yang menimbun pondasi saya,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, yang dinilai tidak netral dalam menyikapi konflik tersebut. David menyebut bahwa seharusnya warga yang membeli tanah dari Rani menuntut kejelasan akses dari pihak penjual, bukan memaksa menggunakan jalan di atas tanah milik orang lain.

“Saya kecewa. Lurah harusnya menjadi penengah, bukan memihak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes K. Patongloan, menyatakan bahwa pihak kelurahan sejak awal telah berupaya memediasi persoalan ini. Sengketa akses jalan di Gang Rukun disebutnya telah berlangsung sejak 2018 dan sempat dimediasi dengan menghadirkan pihak kecamatan, TNI-Polri, RT, hingga DPRD.

“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi. Terakhir pada 18 Juni 2025, dihadiri semua unsur termasuk kuasa hukum Pak David dan Rani. Ada tiga poin yang disepakati, termasuk larangan pemagaran sebelum ada kejelasan batas dari BPN,” jelas Yohanes, Rabu (2/7/2025).

Ia menambahkan, pengajuan permohonan pengembalian batas dari David memang telah diterima dan dilanjutkan ke BPN. Namun, karena persoalan ini sudah dibawa ke DPRD, kelurahan memilih menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Lebih lanjut, Yohanes mengungkap bahwa sertifikat tanah yang dimiliki David dinilai janggal karena tidak melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan.

“Bidang tanah ini muncul begitu saja, kami tidak pernah memproses di kelurahan. Kami koordinasikan ke BPN, dan salah satu bidangnya bahkan tidak ditemukan,” katanya.

Yohanes juga menjelaskan bahwa lahan yang disengketakan semula adalah tanggul yang digunakan sebagai jalan selebar satu meter, yang kemudian melebar usai pembelian tanah oleh David. Kompleksitas bertambah karena di lokasi tersebut kini sudah berdiri proyek siring milik pemerintah.

“Kenapa tidak dipersoalkan sejak proyek pemerintah masuk? Ini yang membuat situasi makin sulit,” pungkasnya.

Pihak kelurahan menegaskan akan menunggu hasil RDP DPRD Tarakan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, sambil tetap berupaya menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Tags: KARANG ANYAR PANTAISengketa LahanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

UT Tarakan Luluskan 561 Mahasiswa, Komit Dukung APK Kaltara Tembus Nasional

by Prasetya
10/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar wisuda daerah tahun 2025 pada Minggu, 10 Agustus 2025, di Gedung Tarakan Art...

Hasan Saleh Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Warga Tarakan

Hasan Saleh Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Warga Tarakan

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Komisi IV DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Drs. H. Hasan Saleh, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi...

Wali Kota Khairul Apresiasi PT PRI Realisasikan Komitmen Aspal Jalan Perumahan PNS Juata Permai

Wali Kota Khairul Apresiasi PT PRI Realisasikan Komitmen Aspal Jalan Perumahan PNS Juata Permai

by Prasetya
27/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes mengapresiasi PT Phoenix Resources International (PT PRI) yang merealisasikan komitmennya...

Pengurus ISSI Kalimantan Utara periode 2021-2025 yang telah berakhir dan akan dilakukan pemilihan pengurus baru, 19 Juli 2025 mendatang.

Penjaringan Bakal Calon Ketua ISSI Kaltara Resmi Dibuka, Ajak Putra-Putri Terbaik Bangun Prestasi Balap Sepeda

by Prasetya
11/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Provinsi Kalimantan Utara secara resmi membuka proses penjaringan bakal calon Ketua ISSI...

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

by Prasetya
09/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya mendukung kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah serta sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Pegadaian Cabang...

Next Post
Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.