Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi

by Hendi
18/06/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi

Demi Judi Slot Dua Pria Nekad Mencuri, Nasib Pelaku Berakhir di Balik Jeruji Besi.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Alih-alih memperoleh keuntungan besar melalui permainan judi slot, dua pria di Tarakan nasibnya berakhir dibalik jeruji besi.

Dua pria masing-masing berinisial FB (23) serta AH (25) terpaksa diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan usai terbukti melakukan tindak pencurian.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kasus tersebut terungkap setelah korbannya melapor ke Polres Tarakan, dimana tempat jualannya disatroni pencuri dan baru diketahui pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 07.30 Wita.

“Seorang pelapor hendak membuka tempat jualannya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Saat akan membuka kunci, pelapor menemukan gembok dalam keadaan rusak,” ungkap Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“Setelah memeriksa, pelapor menyadari kehilangan beberapa barang, termasuk satu mesin cup sealer, satu unit kipas angin, dan satu stop kontak,” lanjutnya.

Menyadari warung miliknya telah dibobol pencuri, korban pun lamgsung mengecek kamera CCTV dan menemukan rekaman tiga orang pelaku pencurian beraksi mengambil barang-barang miliknya.

“Merasa tak terima dengan kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian ke polres tarakan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan korban dan berbekal rekaman CCTV tim Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

“Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan, atas informasi dari korban dua orang pelaku dapat diamankan masing-masing berinisial FB dan HA,” kata Randhya.

“Sementara yang menjadi otak dari aksi pencurian berinisial AC masih dalam pengejaran,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, didapatkan keterangan bahwa barang-barang hasil curian akan dijual kepada keluarga AC.

“Hasil penjualan (barang curian) rencananya akan digunakan untuk modal judi slot,” jelas Randhya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: DPOJudi SlotMencuriPelakuPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi: Belum Sempat Beredar

Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Terbongkar, Polisi: Belum Sempat Beredar

CATAT! 13 Juli 2024 KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Dapil I Tarakan Tengah

CATAT! 13 Juli 2024 KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Dapil I Tarakan Tengah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.