TARAKAN, cakra.news – Pria berinisial SM berhasil diciduk Unit Intel Satbrimob Polda Kaltara usai membeli sabu pukul 17.25 Wita di sekitar Perumahan Griya PNS, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara.
Dari hasil penangkapan, Ia mengaku hanya diperintah temannya yang sedang berada di tambak, Jum’at (18/2/2022).
Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Sat Resnarkoba Ipda Amiruddin Huzain, awalnya tim intermob Polda Kaltara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya wilayah tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.
Saat dilakukan penyelidikan, personel intermob mencurigai seorang pria yang pada waktu itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
Dari gerak gerik yang mencurigakan, tim langsung memberhentikan pria ini dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat satu gram di kantong SM.
Pria ini beserta barang bukti langsung di bawah menuju Polres Tarakan.
Dari hasil pengembangan, SM mengaku hanya diperintah temannya dan tidak mengenal penjual sabu tersebut.
Kata SM, Ia hanya dihubungkan oleh temannya yang berada di tambak.
Diketahui pula, sabu tersebut rencananya akan dipakai bersama teman-temanya agar tetap kuat di tambak.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post